Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Aroma mandeknya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan empat oknum anggota Polsek Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kian menyengat.

Hampir tiga bulan sejak dilaporkan, perkara ini tak kunjung menunjukkan titik terang, memicu tanda tanya besar soal keseriusan aparat penegak hukum.

Laporan resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/8/19/I/2026/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan pada 19 Januari 2026.

Namun hingga Senin (23/3/2026), progresnya dinilai stagnan—bahkan terkesan ‘diparkir’ tanpa kejelasan.

Padahal, kasus ini tak hanya mengandung unsur pidana pengeroyokan, tetapi juga menyeret dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dua ranah serius yang semestinya ditangani secara cepat dan transparan.

BACA JUGA :  Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kondisi ini memantik kekecewaan mendalam dari keluarga korban. Rismawati, istri Saenal Arifin, secara terang-terangan menyebut penanganan perkara ini seperti dibiarkan menggantung.

“Kami sudah menunggu hampir tiga bulan. Tapi hasilnya nihil, tidak ada kepastian sama sekali,” tegasnya.

Ia mengaku, berbagai upaya telah ditempuh. Mulai dari mempertanyakan langsung ke penyidik hingga melayangkan pengaduan resmi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Namun, hasilnya tetap sama ‘senyap’

“Kami sudah menyurati Kabid Propam Polda Sulsel, tapi belum ada tindak lanjut yang kami ketahui. Seolah-olah laporan kami tidak dianggap,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Situasi ini memunculkan dugaan publik: apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?

Keluarga korban pun kini mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun tangan langsung. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Takalar, sekaligus memastikan tidak ada upaya perlindungan terhadap oknum.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa kasus ini seperti jalan di tempat? Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata Rismawati.

Di sisi lain, respons aparat justru terkesan normatif dan minim transparansi. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, hanya memberikan jawaban singkat.

“Saya cek dulu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Remaja Makassar Gugur Diterjang Peluru, Iptu N Diamankan

KBO Reskrim, Rusdiono, bahkan mengarahkan konfirmasi ke penyidik lain tanpa memberikan penjelasan substansial.

“Hubungi Unit Pidum, penyidiknya yang menangani,” katanya.

Sementara itu, penyidik yang disebut menangani perkara, Ismunandar, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan, meski pesan konfirmasi telah terbaca.

Minimnya keterbukaan dan lambannya penanganan membuat kepercayaan publik kembali diuji. Di tengah sorotan terhadap profesionalisme aparat, kasus ini menjadi ujian nyata.

apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tumpul ke dalam?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun penanganan dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.

Bersambung…
(Tim)

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru