Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

Tojeng

Senin, 8 Desember 2025 - 15:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dump truck yang Menbawa Material di desa Bategulung

Dump truck yang Menbawa Material di desa Bategulung

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Gowa makin tak terkendali. Daerah yang dikenal kaya sumber daya alam ini berubah menjadi “surga” para penambang, bahkan bagi mereka yang diduga beroperasi tanpa selembar izin pun.

Ironisnya, praktik yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan ini seolah lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) menjadi pihak yang pertama angkat suara.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Merajalela, Warga Menjerit, Pejabat Pura-Pura Tuli

Mereka menyoroti secara tajam maraknya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan, terutama terkait legalitas usaha serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.

Sainuddin Mahmud, analis Lakindo, menyebut potensi alam Gowa telah menjadi ladang uang bagi penambang yang mampu meraup omset hingga ratusan juta rupiah.

Namun di balik geliat ekonomi itu, Lakindo menemukan indikasi pelanggaran serius.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu Online, 13 Paket Diamankan

“Kami menduga ada beberapa titik tambang yang beroperasi tanpa izin. Kalau pun ada izinnya, kami akan telusuri kebenarannya di DLH,” tegasnya. Senin (8/12/2025)

Tak berhenti di situ, Lakindo juga berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Laporan tersebut akan memuat dugaan penggunaan dokumen ilegal dan operasional tambang tanpa izin yang dianggap berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Sejumlah titik yang disebut aktif beroperasi antara lain tiga titik di Desa Bategulung dan tiga titik di Kelurahan Kalaserena.

Lakindo menuntut Pemerintah Kabupaten Gowa—khususnya Dinas Lingkungan Hidup—serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Mereka mendesak adanya peninjauan lapangan dan tindakan tegas terhadap dugaan tambang ilegal yang dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA