Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dump truck yang Menbawa Material di desa Bategulung

Dump truck yang Menbawa Material di desa Bategulung

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Gowa makin tak terkendali. Daerah yang dikenal kaya sumber daya alam ini berubah menjadi “surga” para penambang, bahkan bagi mereka yang diduga beroperasi tanpa selembar izin pun.

Ironisnya, praktik yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan ini seolah lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) menjadi pihak yang pertama angkat suara.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Mereka menyoroti secara tajam maraknya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan, terutama terkait legalitas usaha serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.

Sainuddin Mahmud, analis Lakindo, menyebut potensi alam Gowa telah menjadi ladang uang bagi penambang yang mampu meraup omset hingga ratusan juta rupiah.

Namun di balik geliat ekonomi itu, Lakindo menemukan indikasi pelanggaran serius.

BACA JUGA :  Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

“Kami menduga ada beberapa titik tambang yang beroperasi tanpa izin. Kalau pun ada izinnya, kami akan telusuri kebenarannya di DLH,” tegasnya. Senin (8/12/2025)

Tak berhenti di situ, Lakindo juga berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Laporan tersebut akan memuat dugaan penggunaan dokumen ilegal dan operasional tambang tanpa izin yang dianggap berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Sejumlah titik yang disebut aktif beroperasi antara lain tiga titik di Desa Bategulung dan tiga titik di Kelurahan Kalaserena.

Lakindo menuntut Pemerintah Kabupaten Gowa—khususnya Dinas Lingkungan Hidup—serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Mereka mendesak adanya peninjauan lapangan dan tindakan tegas terhadap dugaan tambang ilegal yang dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:54 WITA

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Berita Terbaru