Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dump truck yang Menbawa Material di desa Bategulung

Dump truck yang Menbawa Material di desa Bategulung

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Gowa makin tak terkendali. Daerah yang dikenal kaya sumber daya alam ini berubah menjadi “surga” para penambang, bahkan bagi mereka yang diduga beroperasi tanpa selembar izin pun.

Ironisnya, praktik yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan ini seolah lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) menjadi pihak yang pertama angkat suara.

BACA JUGA :  Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

Mereka menyoroti secara tajam maraknya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan, terutama terkait legalitas usaha serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.

Sainuddin Mahmud, analis Lakindo, menyebut potensi alam Gowa telah menjadi ladang uang bagi penambang yang mampu meraup omset hingga ratusan juta rupiah.

Namun di balik geliat ekonomi itu, Lakindo menemukan indikasi pelanggaran serius.

BACA JUGA :  Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

“Kami menduga ada beberapa titik tambang yang beroperasi tanpa izin. Kalau pun ada izinnya, kami akan telusuri kebenarannya di DLH,” tegasnya. Senin (8/12/2025)

Tak berhenti di situ, Lakindo juga berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Laporan tersebut akan memuat dugaan penggunaan dokumen ilegal dan operasional tambang tanpa izin yang dianggap berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

BACA JUGA :  4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Sejumlah titik yang disebut aktif beroperasi antara lain tiga titik di Desa Bategulung dan tiga titik di Kelurahan Kalaserena.

Lakindo menuntut Pemerintah Kabupaten Gowa—khususnya Dinas Lingkungan Hidup—serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Mereka mendesak adanya peninjauan lapangan dan tindakan tegas terhadap dugaan tambang ilegal yang dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru