Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

Gedor Id

Senin, 9 Juni 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Gedor.id – Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Namun, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel.

Menyikapi polemik ini, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas, pada Senin, 9 Juni 2025.

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

“Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang,” tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.

BACA JUGA :  Janji Polisi Kosong, Tambang Sawakong Tetap Beroperasi Bebas

Dengan moratorium diharapkan akan membantu mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

“GAN beserta LBH GAN akan mengawal terus penyelesaian kasus penambangan di Raja Ampat,” tandas Muhammad Burhanuddin.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat.

Pertambangan di kawasan itu, katanya, dilakukan pada empat lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Merajalela di Sekadau, Negara ke Mana?

Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan yang berada Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat.

Terdapat sejumlah tempat indah di Raja Ampat, seperti Star Lagoon, Misool, Bukit Pianemo, Pasir Timbul, Waigeo, Wayag, Puncak Harfat, Pulau Salawati, dan Batu Pensil. Juga ada Air Terjun Batanta, Pulau Rufas, Desa Sawinggrai, Desa Wisata Sauwandarek, Desa Arborek, dan Puncak Dafalen.

Pulau Gag, yang jadi lokasi tambang di Raja Ampat, punya sejarah dan tradisi panjang terkait nelayan pencari teripang.

Nama pulau ini berawal dari para leluhur yang pertama menjejakkan kaki di pulau ini menjumpai banyak teripang di perairan itu. Gag merupakan sebutan untuk hewan yang punya nilai ekonomis tersebut.

BACA JUGA :  F-KRB Tagih Janji Prabowo Sikat Oknum Jenderal Beking Tambang Ilegal

Namun dampak dari eksploitasi nikel di sana akan berpotensi pada terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan hidup, rusaknya lanskap alam nan indah, dan terganggunya biodiversitas.

Aktivitas tambang yang dapat berdampak pada terjadinya sedimentasi tinggi akan merusak area Raja Ampat. Padahal menjadi habitat bagi 75 persen terumbu karang di dunia.

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin.

(RL/ID)

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA