Tambang Ilegal Merajalela, Warga Menjerit, Pejabat Pura-Pura Tuli

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal yang menyedot pasir mengunakan mesin di Sungai

Kapal yang menyedot pasir mengunakan mesin di Sungai

Gedor. id- Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, kini berubah menjadi ancaman terbuka bagi ribuan warga.

Setiap hari, kapal penyedot pasir bekerja tanpa jeda, tanpa izin, dan tanpa ada satu pun institusi negara yang mampu menghentikannya.

Material sungai disedot masif. Bantaran terkikis. Air berubah keruh. Warga hidup dalam ketakutan—bukan hanya karena kerusakan lingkungan yang makin parah, tapi karena pemerintah daerah dan aparat hukum seperti memilih menutup mata.

“Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis. Kalau dibiarkan, bisa-bisa pemukiman kami yang jadi korban,” ujar seorang warga, meminta identitasnya dirahasiakan.

Dampak Meluas: Jalan Amblas, Akar Masalah Dibiarkan

BACA JUGA :  Papan Informasi Hilang, Anggaran Gelap? Legislator Sidak Proyek Irigasi Bone Bone

Kerusakan tidak berhenti di Desa Lea. Di Desa Kampoti, Kecamatan Dua Boccoe, setengah badan jalan raya amblas. Warga mengaitkannya langsung dengan pengerukan brutal di hulu sungai.

Pengisapan pasir berlebihan melemahkan dasar tanah dan bantaran sungai. Dampaknya mengalir ke hilir, merusak infrastruktur publik.

Ini bukan lagi pelanggaran kecil—ini bencana ekologis yang sedang dipertontonkan di depan mata.

Namun hingga kini, tidak ada tindakan berarti. Tidak ada garis polisi. Tidak ada penangkapan. Tidak ada penghentian total.

Legislator Asal Desa Lea Dipertanyakan: Dua Tahun Mengabdi, Nol Respons

Warga juga menyoroti diamnya seorang legislator DPRD Bone yang berasal dari Desa Lea. Dua tahun menjabat, namun tak sekalipun mengeluarkan pernyataan ataupun sikap terkait tambang ilegal yang merusak kampung halamannya sendiri.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

Warga menyebutnya “putri desa”, tetapi kini pertanyaannya berubah: Untuk siapa ia sebenarnya bekerja? Warga, atau kepentingan lain?

Keheningan itu semakin menguatkan anggapan bahwa ada pembiaran sistematis yang memungkinkan tambang ilegal tetap berjalan bebas.

Aparat Hanya Mengimbau, Bukan Menindak

Minimnya respons aparat menambah frustrasi warga. Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, ketika dikonfirmasi, tidak merespons. Telepon tak diangkat. Pesan hanya dibaca tanpa balasan.

Sementara Kapolsek Tellusiattinge mengaku hanya memanggil penambang dan sebatas menyampaikan imbauan agar aktivitas dihentikan—tanpa sanksi, tanpa proses hukum, tanpa ketegasan.

“Kami hanya sampaikan agar menghentikan semua kegiatan penambangan,” ujarnya. selasa (2/11/2025)

BACA JUGA :  DPR Ungkap Dugaan Kejahatan di Balik Banjir Aceh, Kejaksaan Diminta Tak Berhenti di Permukaan

Pendekatan ‘imbauan’ terhadap pelanggaran hukum yang berskala besar seperti ini membuat warga makin yakin: ada sesuatu yang tidak beres.

Risiko banjir besar, longsor, rusaknya permukiman, dan hancurnya ekosistem sungai kini berada di depan mata. Warga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dengan langkah konkret:

  • Peninjauan lapangan menyeluruh
  • Penindakan terhadap penambang dan pihak yang membekingi
  • Pengusutan dugaan pembiaran
  • Pemulihan lingkungan yang rusak

Warga menegaskan persoalan ini bukan lagi sekadar tambang ilegal. Ini soal keberanian aparat, integritas pemimpin, dan masa depan generasi Bone.

“Kalau tidak segera dihentikan, dampaknya bukan hanya hari ini. Anak cucu kita yang akan menanggung,” tegas warga.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA