Papan Informasi Hilang, Anggaran Gelap? Legislator Sidak Proyek Irigasi Bone Bone

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan.

Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan.

Gedor.id– Dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. di wilayah Bone bone-Tana lili Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) serta dinilai abai terhadap prinsip transparansi publik.

Menanggapi aduan tersebut, empat legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bone Bone–Tana Lili bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek yang dilaporkan bermasalah.

Sidak tersebut dihadiri oleh Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, Anasdi dari Fraksi Gerindra, serta Heriansa Efendi dari Fraksi PAN.

BACA JUGA :  Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Mereka meninjau langsung lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek.

Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa pihak pelaksana tidak memasang papan informasi proyek secara lengkap, khususnya tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan.

Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan informasi lengkap termasuk besaran anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Jika laporan masyarakat ini benar, maka pihak pelaksana proyek telah melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan. jumat (24/10/2025)

Menurut Rispandi, ketiadaan nilai anggaran di papan informasi menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana proyek, apalagi tanpa pengawasan langsung dari instansi terkait.

“Pencantuman nilai anggaran adalah bagian dari SOP pelaksanaan proyek konstruksi. Jika dilanggar, dampaknya bisa serius — mulai dari penurunan kualitas pekerjaan, inefisiensi, hingga potensi kerugian negara,” tambah Rispandi yang akrab disapa Bung Jeck.

Belakangan diketahui, proyek yang disorot tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) dengan Nomor Kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025.

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak Dua Tahun, Siapa Melindungi Penyedia Bola Soba?

Proyek ini bersumber dari dana APBN, memiliki masa kerja 97 hari kalender (3 bulan), dan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah pengawasan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku konsultan manajemen.

Salah satu tim pelaksana di lapangan berjanji akan segera memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan terkait tindak lanjut temuan tersebut.

BACA JUGA :  Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

Mahendra

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA