Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang ‘Ilegal’ di Takalar Menantang Hukum

Tojeng

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang di desa towata

tambang di desa towata

Gedor.id– Arogansi pemilik tambang ilegal di Desa Towata, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan tajam publik.

Tak hanya beroperasi tanpa izin, sang pemilik tambang bahkan secara terang-terangan menantang masyarakat, aktivis lingkungan, hingga jurnalis yang mengkritisi aktivitas merusaknya.

Sosok yang diduga kuat sebagai pemilik tambang, Dg Taba—yang disebut mengelola CV Syawal Jaya Perkasa—menunjukkan sikap pongah saat dikonfirmasi soal tambang galian C ilegal yang dijalankannya.

“Silakan viralkan, tidak pusing ja,” ucapnya dengan nada meremehkan, menanggapi pertanyaan terkait tambang tanpa izin yang dituding merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Ucapan itu sontak memicu kemarahan publik. Sebab, aktivitas tambang yang dijalankan Dg Taba bukan hal baru bagi warga Desa Towata.

BACA JUGA :  Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar

Selama ini mereka telah berkali-kali menyuarakan keresahan akibat dampak serius yang ditimbulkan: pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, hingga ancaman longsor dan banjir.

Lebih mengkhawatirkan, tambang ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI. Hal ini membuat aparat sipil maupun warga sulit bertindak tegas.

Sikap menantang dari pemilik tambang justru memperkuat dugaan bahwa ada aktor kekuasaan di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini bentuk arogansi yang nyata. Saat pelaku tambang berani menantang hukum dan masyarakat, itu tanda bahwa negara sedang dikalahkan oleh kesombongan,” ujar seorang aktivis lingkungan.

Ia mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin untuk segera turun tangan, menertibkan jajarannya, dan membuka investigasi atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam membekingi tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan nyata. Negara harus melindungi rakyat, bukan membiarkan pengusaha rakus merusak lingkungan sesuka hati,” tegasnya.

Desakan keras juga datang dari warga Desa Towata. Mereka menuntut pemerintah, aparat penegak hukum di tingkat kabupaten dan provinsi, untuk tidak hanya menutup tambang, tetapi juga menyeret pemilik dan pihak-pihak yang melindungi tambang ilegal itu ke meja hijau.

“Kalau orang seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang takut melanggar hukum? Ini bukan cuma soal izin, ini pelecehan terhadap hukum dan rakyat,” kata seorang warga dengan nada geram.

Tuntutan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan Kapolres Takalar agar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

BACA JUGA :  Korupsi Diduga Menggurita, Kejari Takalar Didesak Hentikan ‘Tidur' Panjang

Ketegasan dinilai sangat penting untuk memutus rantai bisnis tambang ‘ilegal’ yang selama ini beroperasi seolah kebal hukum.

Warga tak lagi percaya pada sekadar imbauan atau janji manis. Mereka menuntut penindakan hukum yang nyata, transparan, dan menyeluruh—termasuk mengungkap siapa saja aktor di balik tambang ilegal ini, dari pelaku lapangan hingga ‘orang kuat’ di balik layar kekuasaan.

Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk. Pemilik tambang lain bisa merasa tak tersentuh hukum, sementara kerusakan lingkungan terus meluas tanpa kendali.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Takalar hanya dibaca tanpa balasan. Status pesan hanya menunjukkan centang biru—tanpa respons lebih lanjut.

Bersambung..

(BR/SL)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA