Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang ‘Ilegal’ di Takalar Menantang Hukum

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang di desa towata

tambang di desa towata

Gedor.id– Arogansi pemilik tambang ilegal di Desa Towata, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan tajam publik.

Tak hanya beroperasi tanpa izin, sang pemilik tambang bahkan secara terang-terangan menantang masyarakat, aktivis lingkungan, hingga jurnalis yang mengkritisi aktivitas merusaknya.

Sosok yang diduga kuat sebagai pemilik tambang, Dg Taba—yang disebut mengelola CV Syawal Jaya Perkasa—menunjukkan sikap pongah saat dikonfirmasi soal tambang galian C ilegal yang dijalankannya.

“Silakan viralkan, tidak pusing ja,” ucapnya dengan nada meremehkan, menanggapi pertanyaan terkait tambang tanpa izin yang dituding merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Ucapan itu sontak memicu kemarahan publik. Sebab, aktivitas tambang yang dijalankan Dg Taba bukan hal baru bagi warga Desa Towata.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Selama ini mereka telah berkali-kali menyuarakan keresahan akibat dampak serius yang ditimbulkan: pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, hingga ancaman longsor dan banjir.

Lebih mengkhawatirkan, tambang ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI. Hal ini membuat aparat sipil maupun warga sulit bertindak tegas.

Sikap menantang dari pemilik tambang justru memperkuat dugaan bahwa ada aktor kekuasaan di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini bentuk arogansi yang nyata. Saat pelaku tambang berani menantang hukum dan masyarakat, itu tanda bahwa negara sedang dikalahkan oleh kesombongan,” ujar seorang aktivis lingkungan.

Ia mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin untuk segera turun tangan, menertibkan jajarannya, dan membuka investigasi atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam membekingi tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Ledakan di Pulau Bauluang, Bukti Nyata Laut Tak Lagi Punya Penjaga!

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan nyata. Negara harus melindungi rakyat, bukan membiarkan pengusaha rakus merusak lingkungan sesuka hati,” tegasnya.

Desakan keras juga datang dari warga Desa Towata. Mereka menuntut pemerintah, aparat penegak hukum di tingkat kabupaten dan provinsi, untuk tidak hanya menutup tambang, tetapi juga menyeret pemilik dan pihak-pihak yang melindungi tambang ilegal itu ke meja hijau.

“Kalau orang seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang takut melanggar hukum? Ini bukan cuma soal izin, ini pelecehan terhadap hukum dan rakyat,” kata seorang warga dengan nada geram.

Tuntutan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan Kapolres Takalar agar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Ketegasan dinilai sangat penting untuk memutus rantai bisnis tambang ‘ilegal’ yang selama ini beroperasi seolah kebal hukum.

Warga tak lagi percaya pada sekadar imbauan atau janji manis. Mereka menuntut penindakan hukum yang nyata, transparan, dan menyeluruh—termasuk mengungkap siapa saja aktor di balik tambang ilegal ini, dari pelaku lapangan hingga ‘orang kuat’ di balik layar kekuasaan.

Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk. Pemilik tambang lain bisa merasa tak tersentuh hukum, sementara kerusakan lingkungan terus meluas tanpa kendali.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Takalar hanya dibaca tanpa balasan. Status pesan hanya menunjukkan centang biru—tanpa respons lebih lanjut.

Bersambung..

(BR/SL)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru