Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Teguran dan Proyek UMKM

Surat Teguran dan Proyek UMKM

Gedor.id– Proyek Sentra UMKM di Galesong Utara kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan surat teguran resmi atas dugaan pelanggaran pembangunan. Jumat (5/12/2025)

Surat teguran tertanggal 17 Januari 2023 itu menyoroti penimbunan/reklamasi dan pembangunan gedung UMKM di Pantai Aeng Batu-Batu yang diduga dilakukan tanpa Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak Dua Tahun, Siapa Melindungi Penyedia Bola Soba?

Temuan PPNS Penataan Ruang juga menyebut aktivitas proyek yang dikerjakan Dinas PUPRPKP Takalar menutup akses nelayan ke area pantai.

Proyek senilai sekitar Rp10 miliar dari dana PEN ini sebelumnya terbengkalai sejak 2022 dan sudah dilaporkan ke Kejari Takalar.

Namun, penyelidikannya dinilai mandek meski sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan dokumen proyek disita.

BACA JUGA :  Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi, menilai surat teguran Pemprov sebagai bukti kuat dugaan KKN. Ia mendesak Kejari Takalar segera menindaklanjuti.

Koalisi aktivis dari GMBI dan Pemantik juga akan menggelar aksi di depan Kejari Takalar untuk menekan transparansi.

Mereka bahkan mendorong Kejagung atau KPK mengambil alih bila penanganan di daerah terus jalan di tempat.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

(AL)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA