Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Takalar

Kantor Polres Takalar

Gedor.id– Penanganan laporan kasus pencurian ternak (curnak) di Kabupaten Takalar menuai sorotan. Sudah hampir tiga pekan sejak laporan resmi diajukan, namun proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim transparansi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh warga Lingkungan Ballo, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 15 Januari 2026.

Hingga kini, belum ada informasi terbuka terkait langkah konkret penyidik dalam mengungkap pelaku.

Pelapor, Abd. Rasyid, mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak laporan dibuat.

BACA JUGA :  Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Padahal, SP2HP merupakan kewajiban penyidik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Kami melapor secara resmi dan berharap ada kejelasan. Tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan sama sekali terkait perkembangan perkara,” ujar Abd. Rasyid, kamis (5/2/2026).

Tak hanya itu, pelapor juga menyebut tidak diberikan akses komunikasi untuk memantau perkembangan kasus.

Ia mengaku tidak menerima nomor kontak penyidik maupun petugas yang menangani laporannya.

“Kalau mau tahu perkembangan, saya harus datang sendiri ke Polres. Itupun jawabannya hanya diminta menunggu akan dihubungi,” ungkapnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

BACA JUGA :  Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Ketiadaan SP2HP serta minimnya komunikasi dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi penegakan hukum.

Kasus pencurian ternak sendiri bukan sekadar perkara pidana biasa. Di wilayah pedesaan, kejahatan ini berdampak langsung pada ekonomi warga dan berpotensi memicu keresahan sosial jika tidak ditangani secara cepat dan tuntas.

Keluarga pelapor menilai lambannya penanganan perkara berpotensi membuka ruang bagi pelaku untuk kembali beraksi.

BACA JUGA :  Tanah Leluhur Diduga Dijual Diam-Diam, Ahli Waris Mina Bin Borahima Gugat KUD Harapan

Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan langkah penyelidikan konkret, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, belum memberikan klarifikasi.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapatkan respons, meski pesan telah terbaca.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak Polres Takalar untuk memberikan penjelasan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru