Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita, Manajer SPBU Takalar Disorot

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan jerigen di SPBU nomor 74.922.47

Penampakan jerigen di SPBU nomor 74.922.47

Gedor.id– Dugaan pelanggaran tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU nomor 74.922.47 yang berlokasi di Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/12/2025).

Seorang oknum manajer SPBU berinisial W diduga terlibat aktif dalam praktik penyelundupan solar bersubsidi bersama sejumlah operator dan pengumpul. Dugaan tersebut menguat setelah awak media menemukan adanya aktivitas mencurigakan di area SPBU.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, para pelaku diduga menggunakan modus baru, yakni menyimpan jeriken secara bertahap di sela-sela nozel sambil berpura-pura mengantre.

BACA JUGA :  Janji Kapolda Dipertanyakan, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Justru Meledak di Sekadau

Sejumlah jeriken tampak berhamburan di sekitar lokasi SPBU, sehingga memicu dugaan adanya praktik pengumpulan solar subsidi secara ilegal.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Manajer SPBU berinisial W melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Menanggapi temuan tersebut, awak media meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi ini.

Perhatian khusus diarahkan kepada Kapolres Takalar dan Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Di Balik Surat Rekomendasi, Praktik Solar Jerigen Disebut Rugikan Negara

Sementara itu, LSM pemerhati energi dan kebijakan publik di Sulawesi Selatan turut angkat bicara. Menurut perwakilan LSM, praktik tersebut—apabila terbukti—merupakan bentuk kejahatan distribusi yang sangat merugikan masyarakat kecil.

“Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Jika ada oknum SPBU yang bermain, itu sama saja merampas hak rakyat. Kami mendesak aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Sainuddin Mahmud, SH, salah satu aktivis LSM.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Dijual ke Industri, LAKINDO Desak Kapolri Bertindak

LSM tersebut juga mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Takalar.

“Pemilik SPBU juga harus bertanggung jawab dan tidak membiarkan praktik kotor yang merusak sistem distribusi BBM subsidi negara,” tambahnya. Jumat (26/12/2025)

Kasus dugaan penyelundupan solar bersubsidi ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak guna menjaga keadilan distribusi energi serta mencegah potensi kerugian negara yang berkelanjutan.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah
Warga Sulit Dapat BBM, Pengecer Malah Bebas Berjualan di Samping SPBU
Kericuhan Warnai Demo Lelewawo, Aliansi Desak Aparat Usut Dugaan Pengerahan Massa
Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:34 WITA

SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Warga Sulit Dapat BBM, Pengecer Malah Bebas Berjualan di Samping SPBU

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:22 WITA

Kericuhan Warnai Demo Lelewawo, Aliansi Desak Aparat Usut Dugaan Pengerahan Massa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Berita Terbaru