Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Watampone

Kejari Watampone

Gedor.id- Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong, Muhammad Rusdi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone serius menuntaskan dugaan permasalahan dalam proyek Cetak Sawah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Proyek yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Rusdi menilai penanganan dugaan penyimpangan proyek tersebut terkesan berjalan lamban.

Hingga 14 Agustus 2026, menurut dia, belum terlihat perkembangan signifikan terkait proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Watampone.

BACA JUGA :  Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

“Kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah miliaran rupiah tahun 2025 terkesan mandek di Kejaksaan Negeri Watampone. Hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Bone. Kami khawatir ada kongkalikong atau kasus ini masuk angin,” kata Rusdi. Minggu (16/8/2026)

Sorotan juga diarahkan pada sejumlah lokasi pelaksanaan proyek yang tersebar di Kabupaten Bone. Salah satu wilayah yang disebut menjadi perhatian adalah Kecamatan Sibulue.

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Rusdi menduga terdapat pihak-pihak yang perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Saya menduga ada kongkalikong dengan pihak-pihak yang terkait sehingga kasus ini terkesan dibiarkan begitu saja. Karena itu, saya meminta Kejari Bone serius memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, hingga realisasi pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Dituding Tak Punya Nyali Usut Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Desakan tersebut disampaikan agar dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai besar itu dapat segera memperoleh kejelasan hukum.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana, pihak-pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Kejari Watampone mengenai perkembangan penanganan dugaan permasalahan proyek tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan
Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak
Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang
RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas
Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:54 WITA

Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:44 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WITA

RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Berita Terbaru