Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

Tojeng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Penanganan laporan polisi terkait dugaan penggelapan sejumlah kendaraan di Polresta Gowa mulai menuai sorotan.

Salah satu yang dipersoalkan adalah munculnya nama seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng berinisial AB dalam dokumen pemeriksaan yang disebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/769/VI/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 4 Juni 2026.

Menurut Irsan, selaku pelapor, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut keterkaitan nama AB dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.

Dalam dokumen tersebut juga disebut adanya pengalihan kepada pihak yang disebut sebagai istri.

BACA JUGA :  Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Namun, konteks, bentuk, serta dasar pengalihan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.

Selain itu, disebutkan bahwa pada 4 April 2026, saat berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, Hj. Alfiani memperkenalkan seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang disebut sebagai rekan kerjanya di SPPG MBG Kabupaten Bantaeng.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ketua DPW Pemantik Sulawesi Selatan, Saidiman.

BACA JUGA :  Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Saidiman mempertanyakan adanya pihak yang disebut dalam BAP namun, menurutnya, tidak pernah dinyatakan oleh Irsan sebagai istri pembeli atau penadah dalam perkara tersebut.

“Seharusnya ini menjadi pertanyaan besar. Kalau orang tersebut tidak dilaporkan dalam BAP, mengapa kemudian bisa menjadi pihak yang diperiksa?” ujar Saidiman. Jumat (14/8/2026)

Ia juga menyoroti belum diperiksanya AB yang disebut dalam BAP dan diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Yang lebih aneh, pihak yang dilaporkan justru disebut belum diperiksa, sementara nama lain muncul dalam proses pemeriksaan. Ini yang perlu dijelaskan secara terang,” katanya.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Saidiman menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

Ia juga meminta Kapolresta Gowa memberikan perhatian khusus terhadap proses penyidikan agar seluruh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara diperiksa secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap Kapolresta memberikan perhatian khusus agar penanganannya transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA