Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Penanganan laporan polisi terkait dugaan penggelapan sejumlah kendaraan di Polresta Gowa mulai menuai sorotan.

Salah satu yang dipersoalkan adalah munculnya nama seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng berinisial AB dalam dokumen pemeriksaan yang disebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/769/VI/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 4 Juni 2026.

Menurut Irsan, selaku pelapor, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut keterkaitan nama AB dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.

Dalam dokumen tersebut juga disebut adanya pengalihan kepada pihak yang disebut sebagai istri.

BACA JUGA :  Ancaman ke Jurnalis Menguat, Polisi Diminta Segera Panggil Kepala Lembang Saloso

Namun, konteks, bentuk, serta dasar pengalihan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.

Selain itu, disebutkan bahwa pada 4 April 2026, saat berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, Hj. Alfiani memperkenalkan seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang disebut sebagai rekan kerjanya di SPPG MBG Kabupaten Bantaeng.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ketua DPW Pemantik Sulawesi Selatan, Saidiman.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Saidiman mempertanyakan adanya pihak yang disebut dalam BAP namun, menurutnya, tidak pernah dinyatakan oleh Irsan sebagai istri pembeli atau penadah dalam perkara tersebut.

“Seharusnya ini menjadi pertanyaan besar. Kalau orang tersebut tidak dilaporkan dalam BAP, mengapa kemudian bisa menjadi pihak yang diperiksa?” ujar Saidiman. Jumat (14/8/2026)

Ia juga menyoroti belum diperiksanya AB yang disebut dalam BAP dan diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Yang lebih aneh, pihak yang dilaporkan justru disebut belum diperiksa, sementara nama lain muncul dalam proses pemeriksaan. Ini yang perlu dijelaskan secara terang,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Saidiman menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

Ia juga meminta Kapolresta Gowa memberikan perhatian khusus terhadap proses penyidikan agar seluruh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara diperiksa secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap Kapolresta memberikan perhatian khusus agar penanganannya transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak
Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang
RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas
Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:54 WITA

Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:22 WITA

Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:44 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WITA

RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Berita Terbaru