Janji Kapolda Dipertanyakan, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Justru Meledak di Sekadau

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Gedor.id– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali jadi sorotan di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan tanpa henti.

BACA JUGA :  Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Pemandangan ini jelas bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya mengklaim aktivitas PETI sudah jauh berkurang.

Faktanya, tambang ilegal justru semakin menjamur dan ironisnya, hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

Seorang warga berinisial MZ mengungkapkan praktik penindakan aparat selama ini tidak menyentuh aktor utama.

“Yang ditangkap biasanya hanya pekerja tambang atau masyarakat kecil. Sementara cukong besar tetap aman. Bahkan ada dugaan ada aparat yang justru membekingi mereka. Solar subsidi untuk mesin tambang pun kabarnya disuplai oleh mafia migas tertentu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA :  Penimbunan di Galesong Utara Diduga Ilegal, Asal Timbunan Tak Jelas, DLH Hanya Diam

Kini publik menuntut jawaban, siapa cukong besar di balik tambang emas ilegal ini?

Apakah benar ada oknum aparat yang menjadi pelindung? Dan siapa pemasok solar subsidi yang menghidupi rakit-rakit tambang liar tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

BACA JUGA :  BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA