Janji Kapolda Dipertanyakan, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Justru Meledak di Sekadau

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Gedor.id– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali jadi sorotan di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan tanpa henti.

BACA JUGA :  Solar Subsidi Jadi Ladang Bisnis Ilegal, Dua Pelaku Dicokok Polisi

Pemandangan ini jelas bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya mengklaim aktivitas PETI sudah jauh berkurang.

Faktanya, tambang ilegal justru semakin menjamur dan ironisnya, hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

Seorang warga berinisial MZ mengungkapkan praktik penindakan aparat selama ini tidak menyentuh aktor utama.

“Yang ditangkap biasanya hanya pekerja tambang atau masyarakat kecil. Sementara cukong besar tetap aman. Bahkan ada dugaan ada aparat yang justru membekingi mereka. Solar subsidi untuk mesin tambang pun kabarnya disuplai oleh mafia migas tertentu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA :  Paccelekang Digempur Tambang 'Ilegal' Warga Hanya Jadi Penonton Getir

Kini publik menuntut jawaban, siapa cukong besar di balik tambang emas ilegal ini?

Apakah benar ada oknum aparat yang menjadi pelindung? Dan siapa pemasok solar subsidi yang menghidupi rakit-rakit tambang liar tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

BACA JUGA :  APH 'Tunduk' pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru