Bahu Jalan Diserobot, Toko Bangunan di Takalar Seenaknya Langgar Aturan

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan Parkir yang ada di bahu jalan di depan toko sinar Makmur

Lahan Parkir yang ada di bahu jalan di depan toko sinar Makmur

Gedor.id– Aktivitas di depan Toko Bangunan Sinar Makmur di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menuai keluhan warga.

Setiap hari, bahu jalan di depan toko tersebut berubah jadi lahan parkir liar yang memicu kemacetan panjang, terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan mobil dan motor pelanggan memenuhi bahu jalan, menyempitkan ruang kendaraan yang melintas.

Kondisi itu kerap membuat arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan antrean kendaraan.

“Hampir tiap hari macet di depan sini. Mobil toko parkir di badan jalan, jadi susah lewat, apalagi kalau ada truk besar,” keluh salah seorang warga yang melintas, Selasa (4/11/2025).

Warga menilai pemilik toko seakan tutup mata terhadap kemacetan yang ditimbulkan. Padahal, aturan jelas melarang penggunaan badan jalan sebagai area parkir.

BACA JUGA :  Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Sesuai Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tempat parkir wajib berada di luar badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Bahkan, Pasal 275 ayat (1) undang-undang yang sama menegaskan, siapa pun yang menggunakan jalan tidak sesuai peruntukannya hingga mengganggu fungsi jalan dapat dikenai pidana kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

BACA JUGA :  Poros Maros–Makassar Lumpuh, Pengendara Mengeluh

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar dan Satlantas Polres Takalar segera turun tangan menertibkan aktivitas parkir liar tersebut.

“Harusnya ada tindakan tegas. Ini jalan umum, bukan lahan pribadi. Jangan tunggu macet parah baru bergerak,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Nomor telepon yang dihubungi berdering, namun belum ada respons hingga berita ini tayang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA