Bahu Jalan Diserobot, Toko Bangunan di Takalar Seenaknya Langgar Aturan

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan Parkir yang ada di bahu jalan di depan toko sinar Makmur

Lahan Parkir yang ada di bahu jalan di depan toko sinar Makmur

Gedor.id– Aktivitas di depan Toko Bangunan Sinar Makmur di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menuai keluhan warga.

Setiap hari, bahu jalan di depan toko tersebut berubah jadi lahan parkir liar yang memicu kemacetan panjang, terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan mobil dan motor pelanggan memenuhi bahu jalan, menyempitkan ruang kendaraan yang melintas.

Kondisi itu kerap membuat arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan antrean kendaraan.

“Hampir tiap hari macet di depan sini. Mobil toko parkir di badan jalan, jadi susah lewat, apalagi kalau ada truk besar,” keluh salah seorang warga yang melintas, Selasa (4/11/2025).

Warga menilai pemilik toko seakan tutup mata terhadap kemacetan yang ditimbulkan. Padahal, aturan jelas melarang penggunaan badan jalan sebagai area parkir.

BACA JUGA :  Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru

Sesuai Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tempat parkir wajib berada di luar badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Bahkan, Pasal 275 ayat (1) undang-undang yang sama menegaskan, siapa pun yang menggunakan jalan tidak sesuai peruntukannya hingga mengganggu fungsi jalan dapat dikenai pidana kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar dan Satlantas Polres Takalar segera turun tangan menertibkan aktivitas parkir liar tersebut.

“Harusnya ada tindakan tegas. Ini jalan umum, bukan lahan pribadi. Jangan tunggu macet parah baru bergerak,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan.

BACA JUGA :  Jalan Poros Punaga Membahayakan, Kadis PU Takalar Hanya Baca Pesan!

Nomor telepon yang dihubungi berdering, namun belum ada respons hingga berita ini tayang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA