Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Tojeng

Selasa, 25 November 2025 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Yang berada di Dusun Ballaparang, Desa Panyangkalang,Kabupaten Gowa

Tambang Yang berada di Dusun Ballaparang, Desa Panyangkalang,Kabupaten Gowa

Gedor.id– Di tengah intensitas hujan yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Gowa, aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, kembali menjadi sorotan publik.

Operasi tambang yang disebut sudah berlangsung lama tanpa izin itu kini dianggap semakin meresahkan warga lantaran dampaknya semakin terlihat jelas.

Pantauan media ini pada Senin, 24 November 2025, memperlihatkan satu unit excavator terus bekerja tanpa henti.

Mesin pengeruk itu tampak mengisi muatan pasir ke sejumlah dump truck yang berjejer menunggu giliran.

Area yang dulunya berupa lahan galian biasa kini berubah drastis. Lubang besar bekas pengerukan kini menyerupai danau raksasa—air hujan menggenang memenuhi cekungan tanah, menandakan kedalaman galian telah mencapai titik ekstrem.

BACA JUGA :  Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Meski pihak pengelola kerap berdalih bahwa lokasi tersebut adalah proyek percetakan kolam ikan, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Aktivitas pengangkutan pasir berlangsung terang-terangan. Truk keluar masuk membawa beban berat, sementara excavator bekerja tanpa jeda, memperlihatkan pola operasi yang terorganisir.

Nama Daeng Raja’ disebut-sebut warga sebagai pengelola tambang tersebut.

Menurut warga, kegiatan itu sudah lama berjalan tanpa papan informasi izin maupun tanda-tanda pengawasan dari pemerintah ataupun aparat terkait.

BACA JUGA :  Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

Seorang warga yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan keresahan akibat dampak operasi tambang itu.

“Sudah musim hujan, jalanan jadi becek dan licin. Tanah dari lokasi tambang terbawa keluar lewat ban mobil besar. Lumpur menyebar sampai ke jalan umum,” keluhnya.

Selain persoalan lumpur dan kerusakan jalan, warga juga khawatir lubang besar yang kini berubah menjadi danau dapat memicu bencana lain.

Risiko banjir, longsor, hingga bahaya bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi menjadi perhatian serius masyarakat.

Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh salah seorang pengguna jalan, Jafar, yang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

“Kalau tambang ini ilegal, jangan dibiarkan. Kalau salah, proses hukum. Saya bertanya, apakah ada yang membackup sampai bisa bebas beroperasi?” ujarnya kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat kepolisian, termasuk Kapolres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan, belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tambang yang menjadi sorotan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Pertanyaannya sederhana namun krusial, Apakah hukum akan ditegakkan, atau tambang ini akan terus berjalan seolah tanpa aturan?

(DS)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA