Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Yang berada di Dusun Ballaparang, Desa Panyangkalang,Kabupaten Gowa

Tambang Yang berada di Dusun Ballaparang, Desa Panyangkalang,Kabupaten Gowa

Gedor.id– Di tengah intensitas hujan yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Gowa, aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, kembali menjadi sorotan publik.

Operasi tambang yang disebut sudah berlangsung lama tanpa izin itu kini dianggap semakin meresahkan warga lantaran dampaknya semakin terlihat jelas.

Pantauan media ini pada Senin, 24 November 2025, memperlihatkan satu unit excavator terus bekerja tanpa henti.

Mesin pengeruk itu tampak mengisi muatan pasir ke sejumlah dump truck yang berjejer menunggu giliran.

Area yang dulunya berupa lahan galian biasa kini berubah drastis. Lubang besar bekas pengerukan kini menyerupai danau raksasa—air hujan menggenang memenuhi cekungan tanah, menandakan kedalaman galian telah mencapai titik ekstrem.

BACA JUGA :  Emak-Emak Hadang Excavator, Pemerintah Gowa Hanya Menonton

Meski pihak pengelola kerap berdalih bahwa lokasi tersebut adalah proyek percetakan kolam ikan, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Aktivitas pengangkutan pasir berlangsung terang-terangan. Truk keluar masuk membawa beban berat, sementara excavator bekerja tanpa jeda, memperlihatkan pola operasi yang terorganisir.

Nama Daeng Raja’ disebut-sebut warga sebagai pengelola tambang tersebut.

Menurut warga, kegiatan itu sudah lama berjalan tanpa papan informasi izin maupun tanda-tanda pengawasan dari pemerintah ataupun aparat terkait.

BACA JUGA :  Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Seorang warga yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan keresahan akibat dampak operasi tambang itu.

“Sudah musim hujan, jalanan jadi becek dan licin. Tanah dari lokasi tambang terbawa keluar lewat ban mobil besar. Lumpur menyebar sampai ke jalan umum,” keluhnya.

Selain persoalan lumpur dan kerusakan jalan, warga juga khawatir lubang besar yang kini berubah menjadi danau dapat memicu bencana lain.

Risiko banjir, longsor, hingga bahaya bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi menjadi perhatian serius masyarakat.

Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh salah seorang pengguna jalan, Jafar, yang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

BACA JUGA :  Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

“Kalau tambang ini ilegal, jangan dibiarkan. Kalau salah, proses hukum. Saya bertanya, apakah ada yang membackup sampai bisa bebas beroperasi?” ujarnya kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat kepolisian, termasuk Kapolres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan, belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tambang yang menjadi sorotan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Pertanyaannya sederhana namun krusial, Apakah hukum akan ditegakkan, atau tambang ini akan terus berjalan seolah tanpa aturan?

(DS)

Berita Terkait

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Berita Terbaru