Janji Kapolda Dipertanyakan, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Justru Meledak di Sekadau

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas

Gedor.id– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali jadi sorotan di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi bebas di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan tanpa henti.

BACA JUGA :  Galian C Jalan Tanpa Rem, Penegakan Hukum Jeneponto Dipermalukan

Pemandangan ini jelas bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya mengklaim aktivitas PETI sudah jauh berkurang.

Faktanya, tambang ilegal justru semakin menjamur dan ironisnya, hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

Seorang warga berinisial MZ mengungkapkan praktik penindakan aparat selama ini tidak menyentuh aktor utama.

“Yang ditangkap biasanya hanya pekerja tambang atau masyarakat kecil. Sementara cukong besar tetap aman. Bahkan ada dugaan ada aparat yang justru membekingi mereka. Solar subsidi untuk mesin tambang pun kabarnya disuplai oleh mafia migas tertentu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Kini publik menuntut jawaban, siapa cukong besar di balik tambang emas ilegal ini?

Apakah benar ada oknum aparat yang menjadi pelindung? Dan siapa pemasok solar subsidi yang menghidupi rakit-rakit tambang liar tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

BACA JUGA :  Di Balik Surat Rekomendasi, Praktik Solar Jerigen Disebut Rugikan Negara

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA