Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan tinggi dan Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL)

Kejaksaan tinggi dan Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL)

Gedor.id– Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp 29,8 miliar kini disorot tajam. Kamis (9/10/2025)

Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL) menuding proyek yang dikerjakan PT Jaya Etika Beton itu penuh aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam rilis resmi yang diterima media, FRONTAL menyebut hasil audit investigatif mereka menemukan banyak kejanggalan pada proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Proyek yang dijadwalkan berjalan sejak 23 Mei hingga 18 Desember 2025 itu, dinilai kuat mengandung unsur penyimpangan serius.

BACA JUGA :  Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

“Dari hasil pantauan lapangan dan audit dokumen, kami menemukan indikasi kuat terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Negara jelas dirugikan!” tegas perwakilan FRONTAL dengan nada keras.

Aliansi FRONTAL yang terdiri dari Solidaritas Mahasiswa Takalar (SAMATA), Federasi Rakyat Indonesia (FRI), dan Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) mengurai empat temuan utama yang dinilai mencurigakan:

1.Dugaan KKN antara KPA, PPK, dan kontraktor PT Jaya Etika Beton dalam proses kontrak kerja.

BACA JUGA :  Main Curi Tanah Urug, Warga Bajeng Dicokok Polisi Bersama Excavator

2.Material pasir dan batu diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

3.Sumber material diduga berasal dari tambang ilegal, membuat harga beli di bawah Standar Biaya Umum (SBU) serta berpotensi menghindari pajak pertambangan.

4.Adanya indikasi maladministrasi dalam dokumen izin dan pelaksanaan proyek, yang disebut-sebut melibatkan jaringan kepentingan tertentu.

Atas temuan itu, FRONTAL melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan mendesak penegak hukum segera turun tangan.

BACA JUGA :  Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

“Kami tidak ingin proyek senilai puluhan miliar ini jadi ajang bancakan pejabat dan kontraktor nakal. Kejati harus segera menyelidiki, memeriksa semua pihak, dan mengusut aliran uang proyek ini,” tegas FRONTAL dalam pernyataannya.

Mahasiswa menilai, praktik dugaan penyimpangan ini mencoreng nama baik Kabupaten Takalar dan memperburuk citra pembangunan nasional.

Mereka menegaskan tidak akan berhenti hingga penegak hukum bertindak.

“Kalau Kejati diam, kami akan turun ke jalan! Ini uang rakyat, bukan proyek keluarga,” tutup pernyataan FRONTAL dengan nada lantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru