Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan tinggi dan Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL)

Kejaksaan tinggi dan Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL)

Gedor.id– Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp 29,8 miliar kini disorot tajam. Kamis (9/10/2025)

Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL) menuding proyek yang dikerjakan PT Jaya Etika Beton itu penuh aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam rilis resmi yang diterima media, FRONTAL menyebut hasil audit investigatif mereka menemukan banyak kejanggalan pada proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Proyek yang dijadwalkan berjalan sejak 23 Mei hingga 18 Desember 2025 itu, dinilai kuat mengandung unsur penyimpangan serius.

BACA JUGA :  Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

“Dari hasil pantauan lapangan dan audit dokumen, kami menemukan indikasi kuat terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Negara jelas dirugikan!” tegas perwakilan FRONTAL dengan nada keras.

Aliansi FRONTAL yang terdiri dari Solidaritas Mahasiswa Takalar (SAMATA), Federasi Rakyat Indonesia (FRI), dan Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) mengurai empat temuan utama yang dinilai mencurigakan:

1.Dugaan KKN antara KPA, PPK, dan kontraktor PT Jaya Etika Beton dalam proses kontrak kerja.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Renggut Hutan Desa, Penegak Hukum Cuma Jadi Penonton

2.Material pasir dan batu diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

3.Sumber material diduga berasal dari tambang ilegal, membuat harga beli di bawah Standar Biaya Umum (SBU) serta berpotensi menghindari pajak pertambangan.

4.Adanya indikasi maladministrasi dalam dokumen izin dan pelaksanaan proyek, yang disebut-sebut melibatkan jaringan kepentingan tertentu.

Atas temuan itu, FRONTAL melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan mendesak penegak hukum segera turun tangan.

BACA JUGA :  Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

“Kami tidak ingin proyek senilai puluhan miliar ini jadi ajang bancakan pejabat dan kontraktor nakal. Kejati harus segera menyelidiki, memeriksa semua pihak, dan mengusut aliran uang proyek ini,” tegas FRONTAL dalam pernyataannya.

Mahasiswa menilai, praktik dugaan penyimpangan ini mencoreng nama baik Kabupaten Takalar dan memperburuk citra pembangunan nasional.

Mereka menegaskan tidak akan berhenti hingga penegak hukum bertindak.

“Kalau Kejati diam, kami akan turun ke jalan! Ini uang rakyat, bukan proyek keluarga,” tutup pernyataan FRONTAL dengan nada lantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru