Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Tojeng

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan tinggi dan Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL)

Kejaksaan tinggi dan Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL)

Gedor.id– Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp 29,8 miliar kini disorot tajam. Kamis (9/10/2025)

Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL) menuding proyek yang dikerjakan PT Jaya Etika Beton itu penuh aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam rilis resmi yang diterima media, FRONTAL menyebut hasil audit investigatif mereka menemukan banyak kejanggalan pada proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Proyek yang dijadwalkan berjalan sejak 23 Mei hingga 18 Desember 2025 itu, dinilai kuat mengandung unsur penyimpangan serius.

BACA JUGA :  Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Kolaka Utara Terkuak, Pengusaha Lokal Terseret

“Dari hasil pantauan lapangan dan audit dokumen, kami menemukan indikasi kuat terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Negara jelas dirugikan!” tegas perwakilan FRONTAL dengan nada keras.

Aliansi FRONTAL yang terdiri dari Solidaritas Mahasiswa Takalar (SAMATA), Federasi Rakyat Indonesia (FRI), dan Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) mengurai empat temuan utama yang dinilai mencurigakan:

1.Dugaan KKN antara KPA, PPK, dan kontraktor PT Jaya Etika Beton dalam proses kontrak kerja.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

2.Material pasir dan batu diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

3.Sumber material diduga berasal dari tambang ilegal, membuat harga beli di bawah Standar Biaya Umum (SBU) serta berpotensi menghindari pajak pertambangan.

4.Adanya indikasi maladministrasi dalam dokumen izin dan pelaksanaan proyek, yang disebut-sebut melibatkan jaringan kepentingan tertentu.

Atas temuan itu, FRONTAL melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan mendesak penegak hukum segera turun tangan.

BACA JUGA :  Ambruknya Gedung MIN 2 Takalar Jadi Tamparan, Pendampingan Krimsus Dinilai Cuma Gimmick!

“Kami tidak ingin proyek senilai puluhan miliar ini jadi ajang bancakan pejabat dan kontraktor nakal. Kejati harus segera menyelidiki, memeriksa semua pihak, dan mengusut aliran uang proyek ini,” tegas FRONTAL dalam pernyataannya.

Mahasiswa menilai, praktik dugaan penyimpangan ini mencoreng nama baik Kabupaten Takalar dan memperburuk citra pembangunan nasional.

Mereka menegaskan tidak akan berhenti hingga penegak hukum bertindak.

“Kalau Kejati diam, kami akan turun ke jalan! Ini uang rakyat, bukan proyek keluarga,” tutup pernyataan FRONTAL dengan nada lantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA