Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang di tangkap Jatanras

Pelaku yang di tangkap Jatanras

Gedor.id– Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Pelaku berinisial Feri Bin Dg Rumpa (33) diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi usai diduga memperdaya korban melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Korban berinisial MA tergiur tawaran pekerjaan sebagai pengasuh bayi (baby sitter) dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang disebarkan pelaku melalui akun Facebook.

BACA JUGA :  Pinjam Uang, Dapat Musibah! Mitra Moladin Diduga Tilep Dana Nasabah

Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban diarahkan mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar, dengan keyakinan akan segera bekerja.

Namun setibanya di lokasi, korban diduga langsung disekap dan mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, SH. Langsung memerintahkan jajaran Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala, bersama tim yang dikomandoi Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar.

BACA JUGA :  Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam

Berdasarkan hasil pelacakan dan keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur, menggunakan jalur transportasi laut.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat dan menjalin koordinasi dengan sejumlah aparat kepolisian di Jawa Timur, di antaranya Bidang Siber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Upaya pengejaran lintas daerah itu akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melukai fisik dan psikis korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru