Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang di tangkap Jatanras

Pelaku yang di tangkap Jatanras

Gedor.id– Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Pelaku berinisial Feri Bin Dg Rumpa (33) diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi usai diduga memperdaya korban melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Korban berinisial MA tergiur tawaran pekerjaan sebagai pengasuh bayi (baby sitter) dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang disebarkan pelaku melalui akun Facebook.

BACA JUGA :  Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban diarahkan mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar, dengan keyakinan akan segera bekerja.

Namun setibanya di lokasi, korban diduga langsung disekap dan mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, SH. Langsung memerintahkan jajaran Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala, bersama tim yang dikomandoi Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar.

BACA JUGA :  Samsat Makassar 1 Diduga Jadi Neraka Antrean, Warga: Kayak Disuruh Lari Estafet!

Berdasarkan hasil pelacakan dan keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur, menggunakan jalur transportasi laut.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat dan menjalin koordinasi dengan sejumlah aparat kepolisian di Jawa Timur, di antaranya Bidang Siber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA :  Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Upaya pengejaran lintas daerah itu akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melukai fisik dan psikis korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:35 WITA

Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Berita Terbaru

Dua unit rumah panggung di Dusun Manyili, Desa Pallimae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Dua Rumah di Sabbangparu Rata dengah Tanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:50 WITA

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA