Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Proyek timbunan Perumahan

Ilustrasi-Proyek timbunan Perumahan

Gedor.id– Aktivitas penimbunan tanah di sejumlah proyek perumahan di Kabupaten Takalar mulai disorot. Jumat (22/5/2026)

Demisioner Ketua PB HIPERMATA, Tahkifal Mursalim, mendesak Kasatreskrim Polres Takalar turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek yang diduga menggunakan material timbunan tanpa pengawasan ketat.

Tahkifal menilai, aktivitas keluar masuk material tanah dalam jumlah besar tidak bisa dianggap sepele.

Ia menegaskan, sumber material timbunan wajib diperjelas karena berkaitan langsung dengan legalitas, dampak lingkungan, hingga potensi pelanggaran aturan yang dapat merugikan daerah.

BACA JUGA :  Katinting Race Laikang Seri 4, Tradisi Bahari Sulsel Pecah di Peringatan HUT TNI AL

Tak hanya itu, penggunaan alat berat dalam proyek perumahan juga ikut disorot.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri penggunaan BBM yang dipakai dalam operasional alat berat di lapangan.

Ia meminta jangan sampai ada praktik-praktik yang melanggar aturan namun dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

“Jangan tunggu laporan baru bergerak. Aparat harus aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek yang berpotensi melanggar aturan. Penimbunan tanah dan penggunaan alat berat ini harus diperiksa secara serius,” tegas Tahkifal.

BACA JUGA :  Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Ia menilai, transparansi terkait asal material timbunan dan distribusi BBM alat berat menjadi hal penting agar publik mengetahui seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi.

Lebih jauh, Tahkifal meminta pemeriksaan tidak hanya menyasar proyek swasta.

Proyek-proyek yang menggunakan anggaran pemerintah juga diminta ikut diawasi apabila ditemukan aktivitas penimbunan material dan operasional alat berat yang dinilai janggal.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

“Kalau pengawasan lemah, potensi praktik ilegal akan terus terbuka. Ini bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi juga menyangkut tata kelola daerah dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak
Tak Ada Papan Proyek, Drainase di Canrego Picu Dugaan Proyek Siluman
Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD
Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku
Toyota Innova Diduga Isi 16 Jeriken Sehari, FRI Minta Polres Takalar Usut Tuntas
Cari Keadilan, Irsan Klaim Ditolak SPKT Polda Sulsel Usai Laporkan Oknum Polisi
11 Tahanan Melarikan Diri, FRI Minta Rantai Komando Polres Kolaka Utara Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:57 WITA

Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:10 WITA

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WITA

Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:38 WITA

Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:07 WITA

Toyota Innova Diduga Isi 16 Jeriken Sehari, FRI Minta Polres Takalar Usut Tuntas

Berita Terbaru