Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)

Gedor.id– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang berada di Jalan Beringin No. 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WITA dan berakhir pada pukul 18.30 WITA dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, didampingi Kanit Tipikor Ipda Agus.

Dari pantauan di lokasi, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gowa terlihat keluar dari kantor Disperkimtan dengan membawa satu boks besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan tindak pidana korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebagai informasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang wajib dimiliki sebelum mendirikan maupun merenovasi bangunan.

Dalam proses penerbitannya, Disperkimtan memiliki peran penting, terutama dalam verifikasi pemenuhan standar teknis dan tata ruang, khususnya untuk pembangunan perumahan.

Dugaan penyalahgunaan izin resmi tersebut disebut menjadi pintu masuk Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperkimtan maupun pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Berita Terbaru