Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)

Gedor.id– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang berada di Jalan Beringin No. 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WITA dan berakhir pada pukul 18.30 WITA dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

BACA JUGA :  Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan "Payah"

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, didampingi Kanit Tipikor Ipda Agus.

Dari pantauan di lokasi, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gowa terlihat keluar dari kantor Disperkimtan dengan membawa satu boks besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan tindak pidana korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA :  Oknum Satresnarkoba Gowa Dituding Peras Keluarga Tersangka, Mahasiswa Ngamuk!

Sebagai informasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang wajib dimiliki sebelum mendirikan maupun merenovasi bangunan.

Dalam proses penerbitannya, Disperkimtan memiliki peran penting, terutama dalam verifikasi pemenuhan standar teknis dan tata ruang, khususnya untuk pembangunan perumahan.

Dugaan penyalahgunaan izin resmi tersebut disebut menjadi pintu masuk Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperkimtan maupun pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WITA

Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WITA

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru