Gedor.id- Pelaku usaha pengepul besi tua di Jalan Sepakat, Kelurahan Karuwisi Induk, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang diketahui bernama Basto, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar.
Basto membantah tudingan bahwa aktivitas usahanya dilakukan tanpa mengindahkan aturan maupun teguran dari pemerintah setempat.
Ia mengaku selama ini telah berupaya menjalankan usaha secara tertib dan tidak berniat mengganggu kepentingan umum.
“Saya tidak pernah bermaksud membuat warga resah atau mengganggu pengguna jalan. Kalau memang ada kekurangan, saya siap memperbaiki,” ujar Basto saat dikonfirmasi. Kamis (30/4/2026)
Terkait penggunaan badan jalan untuk aktivitas bongkar muat maupun penyimpanan besi tua, Basto mengakui hal tersebut kerap terjadi, terutama saat volume barang meningkat.
Namun, ia menyebut kondisi itu bersifat sementara dan akan segera ditertibkan.
“Kalau ada mobil yang terparkir atau bongkar muat di jalan, itu hanya sesaat. Kami juga berusaha secepat mungkin agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
Basto juga membantah adanya dugaan bekingan dari pihak tertentu yang melindungi usahanya.
Ia menegaskan bahwa usahanya berjalan secara mandiri tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Tidak ada itu bekingan. Saya usaha sendiri, tidak ada yang membackup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Basto mengaku siap mengikuti arahan pemerintah kelurahan maupun instansi terkait, termasuk menata ulang lokasi usaha agar tidak lagi menggunakan badan jalan.
“Saya siap patuh dan akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat supaya usaha ini bisa berjalan tanpa merugikan orang lain,” tambahnya.
Ia pun berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Editor : Darwis






















