Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukri di Propam Polda Sulsel

Sukri di Propam Polda Sulsel

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan di Polres Bulukumba mulai menuai sorotan. Kamis (16/10/2025)

Sukri, yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut, menilai proses hukum yang dijalankan terkesan dipaksakan dan tidak objektif.

Ia pun melapor balik ke Propam Polda Sulawesi Selatan, menuntut keadilan serta meminta dilakukan gelar perkara khusus.

Sukri bahkan melaporkan penyidik pidana umum (Pidum) dan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, Irwasda, serta Kabag Wassidik.

Ia menuding adanya rekayasa laporan dan keterangan palsu yang disampaikan pelapor bernama Jusnaeni, sehingga kasus ini berkembang tidak wajar.

“Saya tidak bisa terima tuduhan itu. Saya disebut pelaku percobaan pembunuhan tanpa dasar. Tuduhan itu sangat merugikan saya dan keluarga,” tegas Sukri.

Menurut Sukri, laporan yang menuduhnya hendak menabrak korban menggunakan sepeda motor hanyalah cerita sepihak tanpa bukti kuat.

BACA JUGA :  32 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar dan Sulsel Resmi Ditetapkan Polisi

Ia menduga proses penyidikan dilakukan terburu-buru dan sarat tekanan, tanpa verifikasi mendalam terhadap fakta di lapangan.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum dijalankan dengan asumsi, bukan bukti,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kanit Pidum Polres Bulukumba, Aiptu Supriadi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Jusnaeni sempat melapor pada malam takbiran dengan tuduhan percobaan pembunuhan.

BACA JUGA :  Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

Namun, hasil pemeriksaan ternyata tidak menemukan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Kejadiannya kalau tidak salah saat takbiran mau Lebaran. Jusnaeni melaporkan penganiayaan karena ada luka. Awalnya memang dia bilang percobaan pembunuhan, katanya mau ditabrak motor di Bontotiro,” ungkap Supriadi.

“Beberapa saksi dari pihak korban mengaku tidak melihat langsung. Mereka hanya mendengar cerita dari korban bahwa dirinya nyaris ditabrak oleh Sukri,” tambahnya.

Supriadi menyebut, berdasarkan pemeriksaan, korban hanya ditemukan menangis di jalan usai kejadian.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Keterangan tentang percobaan penabrakan hanya bersumber dari ucapan korban sendiri, tanpa dukungan saksi atau bukti visual.

“Saksi hanya menyampaikan ucapan korban, tidak ada yang menyaksikan langsung,” jelasnya.

Situasi ini membuat Sukri semakin yakin bahwa laporan tersebut mengandung kejanggalan serius.

Ia berharap Propam Polda Sulsel segera mengusut dugaan penyidikan yang tidak profesional dan menggelar perkara secara terbuka untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

(Tim)

Berita Terkait

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WITA

Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA