Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sada binti Sukku, warga Dusun Tombo Tombolo, Desa Parangloe

Sada binti Sukku, warga Dusun Tombo Tombolo, Desa Parangloe

Gedor.id– Nenek renta berusia 95 tahun, Sada binti Sukku, warga Dusun Tombo Tombolo, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa melangkah jauh mencari keadilan hingga ke Polda Sulawesi Selatan.

Langkah itu diambil setelah laporannya di Polsek Biringbulu mandek tanpa kejelasan selama delapan bulan.

Peristiwa ini mencuat pada Senin, 6 Oktober 2025, saat kuasa hukum Sada resmi melayangkan surat permohonan ke sejumlah pejabat utama Polda Sulsel — mulai dari Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Karo SDM, hingga Kabid Propam.

Dalam surat itu, mereka meminta agar Polda mengambil alih penyidikan kasus dugaan pengrusakan tanaman jagung milik Sada, yang diduga dilakukan oleh ponakannya sendiri, Sanne bin Juma.

BACA JUGA :  Siapa 'R'? Bandar Togel Toraja Utara Diduga Dapat Perlindungan

Menurut kuasa hukum korban, kasus bermula ketika Sada yang hidup sederhana tetap tekun menggarap kebun kecilnya untuk menanam jagung.

Ia mengeluarkan biaya sekitar Rp3,95 juta dengan harapan panen mencapai Rp20 juta.

Namun harapan itu pupus setelah tanaman jagungnya disemprot racun oleh pelaku yang diduga ingin menguasai lahan tersebut.

“Korban sudah melapor ke Polsek Biringbulu sejak 20 Februari 2025 dengan nomor laporan LP-B/08/II/2025, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti,” ungkap kuasa hukum korban dalam surat permohonannya.

BACA JUGA :  Publikasi Sepihak Soal Senpi dan Pembunuhan, 3 Media Online di Gowa Dilaporkan

Tak berhenti di situ, kuasa hukum juga telah dua kali melayangkan surat klarifikasi ke Polsek Biringbulu — masing-masing pada 3 September dan 18 September 2025 — namun tidak pernah mendapat tanggapan.

Mereka menilai sikap diam aparat di Polsek Biringbulu sebagai bentuk abainya perlindungan hukum terhadap warga lanjut usia yang menjadi korban kejahatan.

Atas dasar itu, pihak korban mendesak agar Polda Sulsel segera turun tangan, mengambil alih penanganan perkara, sekaligus mengevaluasi kinerja Polsek Biringbulu, termasuk mempertimbangkan penggantian Kapolsek dan Kanit Reskrim yang dinilai tidak responsif terhadap laporan masyarakat.

“Korban hanya mengharap keadilan. Kami mohon pimpinan Polda Sulsel berempati pada seorang nenek berusia 95 tahun yang dizalimi oleh keluarganya sendiri,” tulis kuasa hukum dalam suratnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara

Kasus ini memantik simpati publik karena menyentuh sisi kemanusiaan: seorang nenek tua yang bertahan memperjuangkan hak atas tanah dan hasil jerih payahnya sendiri.

Masyarakat berharap Polda Sulsel segera memberi kejelasan dan kepastian hukum, agar Sada binti Sukku dapat menutup masa tuanya dengan tenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Biringbulu beserta Kanit Reskrim Hasbi Lubis belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL
Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku
Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman
Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi
Panas di Internal KONI Jeneponto, Musorkablub Picu Perdebatan
Muslimin Dg Masiga Dengar Langsung Keluhan Warga Pulau Bapa Soal Listrik dan Air Bersih
Ancaman ke Jurnalis Menguat, Polisi Diminta Segera Panggil Kepala Lembang Saloso
Tensi Tinggi di DPRD Maros! Dugaan Ketimpangan MBG Picu Adu Argumen Panas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

Rabu, 29 April 2026 - 14:14 WITA

Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 27 April 2026 - 18:29 WITA

Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WITA

Panas di Internal KONI Jeneponto, Musorkablub Picu Perdebatan

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA