32 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar dan Sulsel Resmi Ditetapkan Polisi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Gedor.id- Polda Sulsel menetapkan 32 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel. Senin (8/9/2025)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menjelaskan, 14 orang terlibat dalam pembakaran DPRD Sulsel, sementara 18 orang lainnya terkait pembakaran DPRD Makassar.

Dalam kasus DPRD Sulsel, ada 13 tersangka dewasa dan 1 anak di bawah umur. Sedangkan di DPRD Makassar, polisi menetapkan 14 dewasa dan 4 anak.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Para tersangka dijerat pasal beragam, mulai dari pembakaran, perusakan, kekerasan bersama, pencurian, penadahan, hingga ujaran kebencian lewat UU ITE.

Polisi juga tengah menelusuri dugaan aktor intelektual, termasuk siaran langsung di TikTok yang diduga memprovokasi massa.

Kerusuhan terjadi pada 29 Agustus 2025. Gedung DPRD Makassar lebih dulu dibakar hingga menewaskan tiga orang, disusul kantor DPRD Sulsel yang juga hangus terbakar.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Polda Sulsel menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru