32 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar dan Sulsel Resmi Ditetapkan Polisi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Gedor.id- Polda Sulsel menetapkan 32 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel. Senin (8/9/2025)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menjelaskan, 14 orang terlibat dalam pembakaran DPRD Sulsel, sementara 18 orang lainnya terkait pembakaran DPRD Makassar.

Dalam kasus DPRD Sulsel, ada 13 tersangka dewasa dan 1 anak di bawah umur. Sedangkan di DPRD Makassar, polisi menetapkan 14 dewasa dan 4 anak.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer

Para tersangka dijerat pasal beragam, mulai dari pembakaran, perusakan, kekerasan bersama, pencurian, penadahan, hingga ujaran kebencian lewat UU ITE.

Polisi juga tengah menelusuri dugaan aktor intelektual, termasuk siaran langsung di TikTok yang diduga memprovokasi massa.

Kerusuhan terjadi pada 29 Agustus 2025. Gedung DPRD Makassar lebih dulu dibakar hingga menewaskan tiga orang, disusul kantor DPRD Sulsel yang juga hangus terbakar.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Polda Sulsel menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA