Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa

Aparat Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa

Gedor.id– Dugaan rangkap jabatan mencuat di Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa. Faisal Dg Nangka yang diduga telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP Pemerintah Kabupaten Gowa disebut masih aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kamis (14/5/2026)

Persoalan ini menjadi sorotan masyarakat karena hingga kini belum ada keputusan tegas dari internal BPD maupun pemerintah desa terkait status yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Emak-Emak Hadang Excavator, Pemerintah Gowa Hanya Menonton

Dalam rapat BPD disebutkan keputusan belum dapat diambil karena masih menunggu surat keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Padahal, status PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara administratif dapat dibuktikan melalui SK pengangkatan dan data kepegawaian pemerintah daerah.

Mengacu pada Undang-Undang Desa, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, serta Undang-Undang ASN, anggota BPD dilarang merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

BACA JUGA :  Tiga Kali Abaikan Panggilan, Wakil Bupati Gowa Bisa Dijemput Paksa

“Kalau memang yang bersangkutan telah resmi diangkat sebagai PPPK, maka statusnya di BPD harus segera diperjelas. Jangan sampai polemik ini terus berlarut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Ia meminta pemerintah desa dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa ditemui.
Bersambung..
Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru