Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Tojeng

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa

Aparat Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa

Gedor.id– Dugaan rangkap jabatan mencuat di Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa. Faisal Dg Nangka yang diduga telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP Pemerintah Kabupaten Gowa disebut masih aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kamis (14/5/2026)

Persoalan ini menjadi sorotan masyarakat karena hingga kini belum ada keputusan tegas dari internal BPD maupun pemerintah desa terkait status yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Meteran Listrik PK5 Dicabut, Pedagang Gowa Pertanyakan Hak

Dalam rapat BPD disebutkan keputusan belum dapat diambil karena masih menunggu surat keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Padahal, status PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara administratif dapat dibuktikan melalui SK pengangkatan dan data kepegawaian pemerintah daerah.

Mengacu pada Undang-Undang Desa, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, serta Undang-Undang ASN, anggota BPD dilarang merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

“Kalau memang yang bersangkutan telah resmi diangkat sebagai PPPK, maka statusnya di BPD harus segera diperjelas. Jangan sampai polemik ini terus berlarut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Ia meminta pemerintah desa dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa ditemui.
Bersambung..
Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA