Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Tambang dan Dump Truk

Ilustrasi-Tambang dan Dump Truk

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C di Lingkungan Kaluku, Desa Purna Karya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menjadi sorotan warga setempat.

Tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh dua pengusaha berinisial JK dan SP.

Namun hingga kini, legalitas aktivitas penambangan itu belum diketahui secara pasti, termasuk terkait izin usaha pertambangan maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

BACA JUGA :  PT Makassar Dianggap Wakil Suara Tuhan, Budiman S "Tapi Wakil Iblis”

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun melakukan pengecekan guna memastikan aktivitas tambang tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga mengeluhkan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan sekitar.

Meski belum ada data resmi terkait dampak kesehatan, warga mengaku mulai terganggu akibat debu serta kerusakan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.

BACA JUGA :  Kesal Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Lambuya-Puriala Tutup Akses Utama Sultra

“Debu dari kendaraan pengangkut sangat mengganggu warga. Material juga sering jatuh di jalan, sementara kondisi jalan semakin rusak karena setiap hari dilalui dump truk,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Jumat (15/5/2026)

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah dump truk terlihat hilir mudik mengangkut material tanah timbunan.

Selain itu, alat berat jenis excavator juga tampak beroperasi di area penambangan.

BACA JUGA :  Paccelekang Digempur Tambang 'Ilegal' Warga Hanya Jadi Penonton Getir

Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tambang tersebut, termasuk memastikan adanya pengawasan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan agar tidak merugikan warga sekitar.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum Bisa di Temui

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru