Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Tojeng

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Tambang dan Dump Truk

Ilustrasi-Tambang dan Dump Truk

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C di Lingkungan Kaluku, Desa Purna Karya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menjadi sorotan warga setempat.

Tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh dua pengusaha berinisial JK dan SP.

Namun hingga kini, legalitas aktivitas penambangan itu belum diketahui secara pasti, termasuk terkait izin usaha pertambangan maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

BACA JUGA :  Galian C Ilegal di Konawe Jalan Terus, Penegakan Hukum Dinilai Mandul

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun melakukan pengecekan guna memastikan aktivitas tambang tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga mengeluhkan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan sekitar.

Meski belum ada data resmi terkait dampak kesehatan, warga mengaku mulai terganggu akibat debu serta kerusakan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.

BACA JUGA :  Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

“Debu dari kendaraan pengangkut sangat mengganggu warga. Material juga sering jatuh di jalan, sementara kondisi jalan semakin rusak karena setiap hari dilalui dump truk,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Jumat (15/5/2026)

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah dump truk terlihat hilir mudik mengangkut material tanah timbunan.

Selain itu, alat berat jenis excavator juga tampak beroperasi di area penambangan.

BACA JUGA :  Remaja Terjatuh Saat Menyalip, Selamat dari Laka di Maros

Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tambang tersebut, termasuk memastikan adanya pengawasan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan agar tidak merugikan warga sekitar.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum Bisa di Temui

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA