Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Tojeng

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman H. Tasman. Penyidik juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin

Saat Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman H. Tasman. Penyidik juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin

Gedor.id– Penyidikan dugaan korupsi dan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, terus bergerak. Rabu (24/6/2026)

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan tambang, di antaranya PT Babarina Putra Sulung, PT Mulia Makmur Perkasa, PT Waja Inti Lestari, dan PT Gishan Raya Putra.

Dokumen yang diamankan mencakup Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dokumen lingkungan hidup, izin terminal khusus (tersus), hingga berbagai dokumen teknis pertambangan.

Penyidik menduga berkas-berkas tersebut dapat mengungkap dugaan pelanggaran dalam tata kelola pertambangan serta potensi kerugian negara dari aktivitas penambangan dan pengangkutan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang kini menjadi objek penyidikan.

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman H. Tasman. Penyidik juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, menyusul peningkatan status perkara dugaan penambangan ilegal yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung ke tahap penyidikan.

Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, menegaskan seluruh langkah hukum yang dilakukan penyidik bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara.

“Seluruh tindakan penyidikan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan pengembalian kerugian negara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Di sisi lain, kuasa hukum H. Tasman, Jamal Aslan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Namun ia mengingatkan bahwa tindakan penyidik tidak dapat diartikan sebagai penetapan kesalahan terhadap seseorang.

“Penggeledahan merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada aparat penegak hukum. Kami menghormati proses yang berjalan dan meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Jamal.

Saat ini, Kejati Sultra masih meneliti seluruh dokumen yang telah disita, termasuk laporan transaksi keuangan dan manifest pengangkutan ore nikel.

Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi dari unsur pemerintah maupun pelaku usaha pertambangan guna mengurai dugaan praktik korupsi dalam tata kelola tambang nikel di Kolaka.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Temuan dokumen transaksi bernilai miliaran rupiah serta keterkaitan sejumlah perusahaan dalam berkas yang diamankan menjadi sinyal bahwa penyidikan berpotensi berkembang lebih luas.

Tidak tertutup kemungkinan muncul fakta-fakta baru yang mengarah pada pihak lain yang diduga turut menikmati atau memfasilitasi aktivitas pertambangan bermasalah tersebut.

Kasus ini dinilai berpotensi membuka tabir dugaan penyimpangan dalam bisnis nikel di Kolaka, salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara, yang selama ini menjadi sorotan terkait pengawasan dan tata kelola sektor pertambangan.(*)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA