Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman H. Tasman. Penyidik juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin

Saat Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman H. Tasman. Penyidik juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin

Gedor.id– Penyidikan dugaan korupsi dan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, terus bergerak. Rabu (24/6/2026)

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan tambang, di antaranya PT Babarina Putra Sulung, PT Mulia Makmur Perkasa, PT Waja Inti Lestari, dan PT Gishan Raya Putra.

Dokumen yang diamankan mencakup Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dokumen lingkungan hidup, izin terminal khusus (tersus), hingga berbagai dokumen teknis pertambangan.

Penyidik menduga berkas-berkas tersebut dapat mengungkap dugaan pelanggaran dalam tata kelola pertambangan serta potensi kerugian negara dari aktivitas penambangan dan pengangkutan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang kini menjadi objek penyidikan.

BACA JUGA :  Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman H. Tasman. Penyidik juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, menyusul peningkatan status perkara dugaan penambangan ilegal yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung ke tahap penyidikan.

Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, menegaskan seluruh langkah hukum yang dilakukan penyidik bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara.

“Seluruh tindakan penyidikan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan pengembalian kerugian negara,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPR RI Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel Perusak Alam Raja Ampat

Di sisi lain, kuasa hukum H. Tasman, Jamal Aslan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Namun ia mengingatkan bahwa tindakan penyidik tidak dapat diartikan sebagai penetapan kesalahan terhadap seseorang.

“Penggeledahan merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada aparat penegak hukum. Kami menghormati proses yang berjalan dan meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Jamal.

Saat ini, Kejati Sultra masih meneliti seluruh dokumen yang telah disita, termasuk laporan transaksi keuangan dan manifest pengangkutan ore nikel.

Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi dari unsur pemerintah maupun pelaku usaha pertambangan guna mengurai dugaan praktik korupsi dalam tata kelola tambang nikel di Kolaka.

BACA JUGA :  Desak Kapolres Takalar Dicopot! Aktivis Ultimatum Polisi Tutup Tambang Diduga Ilegal dalam Sepekan

Temuan dokumen transaksi bernilai miliaran rupiah serta keterkaitan sejumlah perusahaan dalam berkas yang diamankan menjadi sinyal bahwa penyidikan berpotensi berkembang lebih luas.

Tidak tertutup kemungkinan muncul fakta-fakta baru yang mengarah pada pihak lain yang diduga turut menikmati atau memfasilitasi aktivitas pertambangan bermasalah tersebut.

Kasus ini dinilai berpotensi membuka tabir dugaan penyimpangan dalam bisnis nikel di Kolaka, salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara, yang selama ini menjadi sorotan terkait pengawasan dan tata kelola sektor pertambangan.(*)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WITA

DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan

Berita Terbaru