Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara

Tojeng

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Dugaan korupsi anggaran media di Diskominfo Gowa

Foto ilustrasi – Dugaan korupsi anggaran media di Diskominfo Gowa

Gedor.id– Ketua Umum Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI), Dedi Setiadi Toding, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran belanja media di Diskominfo Gowa

Desakan ini muncul setelah terkuaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi media yang tercatat dalam APBD Gowa Tahun 2025 sebesar Rp1.193.015.000.

Dedi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu direspons cepat oleh aparat hukum maupun lembaga pengawas.

“Kami minta ini bukan hanya persoalan di Kabupaten Gowa saja, tapi ini untuk seluruh OPD Diskominfo di Provinsi Sulsel,” ujar Dedi Setiadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan

Menurut Dedi, ketertutupan dalam pengelolaan dana publikasi adalah cermin buruknya transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.

Dedi mengecam sikap diam stakeholder terkait yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi.

“Jangan mereka terkesan diam dan tidak ada tindakan apapun. Ini harus diseriusi dan ditanggapi dengan cepat,” tegasnya.

APKAN RI juga secara tegas meminta agar Kepala Diskominfo SP Kabupaten Gowa dicopot dari jabatannya atau memilih untuk mundur secara terhormat. Hal ini buntut dari dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran media tersebut.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

 “Sebaiknya Diskominfo, dalam hal ini Kadis Kominfo SP Gowa, dicopot jabatannya atau lebih baik mundur saja kalau tidak bisa terbuka kepada publik soal anggaran media,” ungkapnya.

Dedi juga menyoroti alasan Kadis yang menyatakan belum menguasai data ketika dimintai informasi oleh publik.

Alasan tersebut dianggap tidak masuk akal dan melecehkan prinsip keterbukaan yang menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran negara.

Dalam penelusuran APKAN RI, terdapat dugaan bahwa hanya media-media tertentu yang diakomodasi dalam distribusi dana publikasi, tanpa kejelasan mekanisme dan distribusi yang adil.

BACA JUGA :  Final Epik Ulil Albab Cup V: Pelajar dan Perempuan Jadi Bintang Lapangan

 “Diskominfo Gowa diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau ‘media titipan’. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” ujarnya.

Dedi pun mendorong keterlibatan Inspektorat, BPKP, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran media di Diskominfo Gowa.

APKAN RI menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada langkah konkret dari Pemkab Gowa maupun lembaga pengawasan internal.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA