Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menunjukkan rekaman video yang menjadi dasar pemberitaan mengenai dugaan sejumlah anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe.

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menunjukkan rekaman video yang menjadi dasar pemberitaan mengenai dugaan sejumlah anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe.

Gedor.id- Polemik pemberitaan mengenai aktivitas sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa saat kunjungan kerja di Yogyakarta terus memanas.

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menegaskan bahwa laporan jurnalistik yang memuat dugaan anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe bukanlah hoaks.

Menurut dia, berita yang dipublikasikan media tersebut didasarkan pada bukti serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberitaan BomWaktu.com itu bukan hoaks atau fitnah. Klien kami memiliki bukti yang kuat serta sumber yang jelas,” kata Arryawangsyah kepada wartawan di Sungguminasa, Senin (16/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul keberatan sejumlah anggota DPRD Gowa yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Keberatan itu bahkan berujung pada somasi terhadap pimpinan redaksi BomWaktu.com.

Arryawangsyah menyayangkan langkah somasi tersebut. Ia menyebut redaksi sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait sebelum berita dipublikasikan.

“Upaya konfirmasi sudah dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis sebelum berita dimuat. Namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Menurut dia, pihak yang merasa dirugikan seharusnya dapat menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Namun, kata Arryawangsyah, persoalan tersebut justru dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Gowa.

Ia juga menyoroti sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum tersebut yang dinilai merugikan pihak media.

BACA JUGA :  Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

“Dalam RDP itu ada yang menyebut pemberitaan klien kami hoaks, bahkan menyebut wartawan BomWaktu sebagai wartawan abal-abal. Pernyataan seperti itu tentu kami sesalkan,” katanya.

Arryawangsyah menilai polemik ini tidak seharusnya berkembang menjadi upaya mendiskreditkan media maupun meragukan profesionalitas wartawan.

Pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum, termasuk meminta Dewan Kehormatan DPRD Gowa menelaah mekanisme RDP yang digelar.

“Kami akan meminta Dewan Kehormatan memeriksa apakah mekanisme RDP tersebut telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, konteks pemberitaan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari situasi yang terjadi di Kabupaten Gowa pada saat yang sama.

BACA JUGA :  Malik Dibantai, Fakta Dipelintir? Keluarga Desak Polisi Bicara Jujur!

Menurutnya, pada 25 Februari 2026 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Gowa.

Dalam periode itu, sejumlah rumah dilaporkan rusak akibat angin kencang dan banjir terjadi di beberapa wilayah.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pendidikan sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar pada 25 hingga 28 Februari 2026 akibat kondisi cuaca ekstrem.

Arryawangsyah menegaskan, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Kritik dan pemberitaan merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi,” katanya.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru