Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menunjukkan rekaman video yang menjadi dasar pemberitaan mengenai dugaan sejumlah anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe.

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menunjukkan rekaman video yang menjadi dasar pemberitaan mengenai dugaan sejumlah anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe.

Gedor.id- Polemik pemberitaan mengenai aktivitas sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa saat kunjungan kerja di Yogyakarta terus memanas.

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menegaskan bahwa laporan jurnalistik yang memuat dugaan anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe bukanlah hoaks.

Menurut dia, berita yang dipublikasikan media tersebut didasarkan pada bukti serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberitaan BomWaktu.com itu bukan hoaks atau fitnah. Klien kami memiliki bukti yang kuat serta sumber yang jelas,” kata Arryawangsyah kepada wartawan di Sungguminasa, Senin (16/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul keberatan sejumlah anggota DPRD Gowa yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  Ngeri! Kepala Lembang Diduga Ancam Bunuh Wartawan yang Ungkap Tambang 'Ilegal'

Keberatan itu bahkan berujung pada somasi terhadap pimpinan redaksi BomWaktu.com.

Arryawangsyah menyayangkan langkah somasi tersebut. Ia menyebut redaksi sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait sebelum berita dipublikasikan.

“Upaya konfirmasi sudah dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis sebelum berita dimuat. Namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Menurut dia, pihak yang merasa dirugikan seharusnya dapat menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Namun, kata Arryawangsyah, persoalan tersebut justru dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Gowa.

Ia juga menyoroti sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum tersebut yang dinilai merugikan pihak media.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Ambil Sikap, Lokasi Yon TP 872 Direkomendasikan Pindah

“Dalam RDP itu ada yang menyebut pemberitaan klien kami hoaks, bahkan menyebut wartawan BomWaktu sebagai wartawan abal-abal. Pernyataan seperti itu tentu kami sesalkan,” katanya.

Arryawangsyah menilai polemik ini tidak seharusnya berkembang menjadi upaya mendiskreditkan media maupun meragukan profesionalitas wartawan.

Pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum, termasuk meminta Dewan Kehormatan DPRD Gowa menelaah mekanisme RDP yang digelar.

“Kami akan meminta Dewan Kehormatan memeriksa apakah mekanisme RDP tersebut telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, konteks pemberitaan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari situasi yang terjadi di Kabupaten Gowa pada saat yang sama.

BACA JUGA :  Pelaku Belum Ditahan, Klarifikasi Kapolsek Justru Diserang Balik Kuasa Hukum

Menurutnya, pada 25 Februari 2026 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Gowa.

Dalam periode itu, sejumlah rumah dilaporkan rusak akibat angin kencang dan banjir terjadi di beberapa wilayah.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pendidikan sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar pada 25 hingga 28 Februari 2026 akibat kondisi cuaca ekstrem.

Arryawangsyah menegaskan, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Kritik dan pemberitaan merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi,” katanya.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WITA

DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WITA

Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru