Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 Maret 2026 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menunjukkan rekaman video yang menjadi dasar pemberitaan mengenai dugaan sejumlah anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe.

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menunjukkan rekaman video yang menjadi dasar pemberitaan mengenai dugaan sejumlah anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe.

Gedor.id- Polemik pemberitaan mengenai aktivitas sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa saat kunjungan kerja di Yogyakarta terus memanas.

Kuasa hukum media online BomWaktu.com, Arryawangsyah, menegaskan bahwa laporan jurnalistik yang memuat dugaan anggota DPRD bernyanyi dan berjoget di sebuah kafe bukanlah hoaks.

Menurut dia, berita yang dipublikasikan media tersebut didasarkan pada bukti serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberitaan BomWaktu.com itu bukan hoaks atau fitnah. Klien kami memiliki bukti yang kuat serta sumber yang jelas,” kata Arryawangsyah kepada wartawan di Sungguminasa, Senin (16/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul keberatan sejumlah anggota DPRD Gowa yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Keberatan itu bahkan berujung pada somasi terhadap pimpinan redaksi BomWaktu.com.

Arryawangsyah menyayangkan langkah somasi tersebut. Ia menyebut redaksi sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait sebelum berita dipublikasikan.

“Upaya konfirmasi sudah dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis sebelum berita dimuat. Namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Menurut dia, pihak yang merasa dirugikan seharusnya dapat menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Namun, kata Arryawangsyah, persoalan tersebut justru dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Gowa.

Ia juga menyoroti sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum tersebut yang dinilai merugikan pihak media.

BACA JUGA :  Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

“Dalam RDP itu ada yang menyebut pemberitaan klien kami hoaks, bahkan menyebut wartawan BomWaktu sebagai wartawan abal-abal. Pernyataan seperti itu tentu kami sesalkan,” katanya.

Arryawangsyah menilai polemik ini tidak seharusnya berkembang menjadi upaya mendiskreditkan media maupun meragukan profesionalitas wartawan.

Pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum, termasuk meminta Dewan Kehormatan DPRD Gowa menelaah mekanisme RDP yang digelar.

“Kami akan meminta Dewan Kehormatan memeriksa apakah mekanisme RDP tersebut telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, konteks pemberitaan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari situasi yang terjadi di Kabupaten Gowa pada saat yang sama.

BACA JUGA :  Pengawasan Lemah, Pelaku Usaha di Gowa Bebas Caplok Trotoar

Menurutnya, pada 25 Februari 2026 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Gowa.

Dalam periode itu, sejumlah rumah dilaporkan rusak akibat angin kencang dan banjir terjadi di beberapa wilayah.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pendidikan sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar pada 25 hingga 28 Februari 2026 akibat kondisi cuaca ekstrem.

Arryawangsyah menegaskan, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Kritik dan pemberitaan merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi,” katanya.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Jumat, 11 September 2026 - 15:15 WITA

Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terbaru