Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran Makan Minum

Ilustrasi Anggaran Makan Minum

Gedor.id– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, ditemukan dugaan kelebihan pembayaran pada belanja makanan dan minuman jamuan yang tidak sesuai dengan Standar Harga Satuan (SHS). Total nilai temuan tersebut mencapai Rp851.360.000,00. Senin (2/3/2026)

Dalam dokumen hasil pemeriksaan itu disebutkan, dugaan kelebihan pembayaran melibatkan dua penyedia jasa.

CV AT tercatat dengan nilai dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp520.520.000,00, sementara CV PKP sebesar Rp330.840.000,00.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nilai pembayaran dan standar harga yang berlaku sebagaimana tertuang dalam laporan resmi pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menilai temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Sebagai penyedia barang dan jasa dalam kegiatan pemerintah daerah, vendor berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, mematuhi standar harga yang ditetapkan, serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

BACA JUGA :  Suara Musik Jadi Sebab, Dua Pria di Gowa Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri

Koalisi pun mendorong Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Gowa untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut, termasuk para penyedia jasa yang tercantum dalam LHP.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan kejelasan dan akuntabilitas, serta penyelesaian sesuai ketentuan hukum apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.

BACA JUGA :  Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

Koalisi juga menegaskan bahwa setiap temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta mekanisme hukum yang berlaku.

Sampai Berita Ini Dipublikasikan Pihak Terkait Belum Bisa Ditemui

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WITA

Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Berita Terbaru