RS Galesong Diresmikan Sebelum Siap, Laksus: Periksa Eks Bupati Takalar!

Tojeng

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Galesong

Rumah Sakit Galesong

Gedor.id– Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan Galesong Hospital di Kabupaten Takalar yang kini resmi dihentikan operasionalnya.

Laksus mendesak Polda Sulsel untuk memeriksa mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan bermasalah terkait proyek tersebut.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menyebut proyek senilai hampir Rp91,9 miliar itu sarat masalah, mulai dari peresmian bangunan yang terkesan dipaksakan hingga pencairan dana yang dianggap tidak wajar dan melanggar regulasi.

“Peresmian dilakukan saat bangunan baru 75 persen rampung, lalu dana Rp16,5 miliar langsung dicairkan sehari setelah bupati lengser. Ini sangat janggal dan patut diselidiki,” tegas Ansar, Sabtu (12/7/2025).

Ansar menyebut peresmian Galesong Hospital dilakukan pada 20 Desember 2022, sementara masa jabatan Bupati Syamsari berakhir dua hari kemudian. Anehnya, hanya tiga hari setelah peresmian, terbit Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp16,5 miliar.

BACA JUGA :  Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Laksus menilai proses ini sebagai bentuk kejar tayang demi menghabiskan anggaran sebelum jabatan bupati berakhir. Total dana yang sudah dicairkan disebut mencapai 93 persen, padahal progres fisik bangunan belum layak.

“Angka progres bahkan berubah drastis dalam tiga hari, dari 75 persen ke 93 persen. Ini tidak logis,” ujarnya.

Tak hanya itu, Laksus juga menemukan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, karena pencairan dilakukan tanpa bukti pembayaran kepada penyedia sub-layanan.

BACA JUGA :  Lima Pejabat Utama Polres Maros Resmi Berganti, Kapolres: Sertijab Bukan Seremonial Semata

Seluruh temuan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2025 dan ke Polda Sulsel pada Februari 2025.

Ironisnya, bangunan rumah sakit yang menghabiskan dana jumbo tersebut kini tak lagi difungsikan. Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menghentikan operasional Galesong Hospital sejak Mei 2025 karena dinilai tidak efektif dan membebani anggaran daerah.

“Proyek ini gagal total. Anggaran nyaris Rp92 miliar habis, tapi masyarakat tak merasakan manfaat apa pun,” tutup Ansar.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA