Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar kian mencuat.

Proyek bernilai Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025 itu disinyalir kuat dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat permainan.

Dari total 154 unit rumah penerima bantuan, warga menemukan kejanggalan serius pada penggunaan material bangunan.

Dalam dokumen RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua.

Namun di lapangan, material yang diterima justru kayu mangga dan nangka—kayu berkualitas rendah yang dinilai tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Sabtu (3/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot tajam.

Warga mengaku tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material, baik pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dinilai tertutup dan tidak transparan.

Parahnya lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga telah dipangkas pada bagian satuan harga material.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Dugaan manipulasi pun menguat, mengarah pada upaya menekan biaya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Tak hanya kontraktor, konsultan teknis PT Trimako Abdi Konsulindo juga menuai kritik keras. Warga menilai perencanaan proyek dilakukan asal-asalan.

Setiap rumah dengan tingkat kerusakan berbeda seharusnya memiliki gambar kerja tersendiri, namun ditemukan keseragaman gambar tanpa survei lapangan yang memadai.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga pelaksanaan proyek berjalan tanpa kontrol ketat.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH tersebut.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan hanya berakhir dibaca tanpa jawaban.

Publik kini menanti sikap tegas aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru