Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

Tojeng

Senin, 5 Januari 2026 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar kian mencuat.

Proyek bernilai Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025 itu disinyalir kuat dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat permainan.

Dari total 154 unit rumah penerima bantuan, warga menemukan kejanggalan serius pada penggunaan material bangunan.

Dalam dokumen RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua.

Namun di lapangan, material yang diterima justru kayu mangga dan nangka—kayu berkualitas rendah yang dinilai tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Sabtu (3/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot tajam.

Warga mengaku tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material, baik pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dinilai tertutup dan tidak transparan.

Parahnya lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga telah dipangkas pada bagian satuan harga material.

BACA JUGA :  Koalisi Pemuda Sulsel Bongkar Dugaan CV Pinjaman di Proyek Pendidikan Takalar

Dugaan manipulasi pun menguat, mengarah pada upaya menekan biaya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Tak hanya kontraktor, konsultan teknis PT Trimako Abdi Konsulindo juga menuai kritik keras. Warga menilai perencanaan proyek dilakukan asal-asalan.

Setiap rumah dengan tingkat kerusakan berbeda seharusnya memiliki gambar kerja tersendiri, namun ditemukan keseragaman gambar tanpa survei lapangan yang memadai.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga pelaksanaan proyek berjalan tanpa kontrol ketat.

BACA JUGA :  Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH tersebut.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan hanya berakhir dibaca tanpa jawaban.

Publik kini menanti sikap tegas aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA