Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar kian mencuat.

Proyek bernilai Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025 itu disinyalir kuat dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat permainan.

Dari total 154 unit rumah penerima bantuan, warga menemukan kejanggalan serius pada penggunaan material bangunan.

Dalam dokumen RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua.

Namun di lapangan, material yang diterima justru kayu mangga dan nangka—kayu berkualitas rendah yang dinilai tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Dituding Tak Punya Nyali Usut Korupsi ART DPRD Tana Toraja

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Sabtu (3/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot tajam.

Warga mengaku tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material, baik pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dinilai tertutup dan tidak transparan.

Parahnya lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga telah dipangkas pada bagian satuan harga material.

BACA JUGA :   LSM Lamellong Curigai Ada ‘Kartel Buku’ di Sekolah-Sekolah Bone

Dugaan manipulasi pun menguat, mengarah pada upaya menekan biaya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Tak hanya kontraktor, konsultan teknis PT Trimako Abdi Konsulindo juga menuai kritik keras. Warga menilai perencanaan proyek dilakukan asal-asalan.

Setiap rumah dengan tingkat kerusakan berbeda seharusnya memiliki gambar kerja tersendiri, namun ditemukan keseragaman gambar tanpa survei lapangan yang memadai.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga pelaksanaan proyek berjalan tanpa kontrol ketat.

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH tersebut.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan hanya berakhir dibaca tanpa jawaban.

Publik kini menanti sikap tegas aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA