Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Uraian pekerjaan Yang tertulis di RAB kayu kelas dua

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar kian mencuat.

Proyek bernilai Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025 itu disinyalir kuat dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat permainan.

Dari total 154 unit rumah penerima bantuan, warga menemukan kejanggalan serius pada penggunaan material bangunan.

Dalam dokumen RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua.

Namun di lapangan, material yang diterima justru kayu mangga dan nangka—kayu berkualitas rendah yang dinilai tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Sabtu (3/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot tajam.

Warga mengaku tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material, baik pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dinilai tertutup dan tidak transparan.

Parahnya lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga telah dipangkas pada bagian satuan harga material.

BACA JUGA :  Setelah Kasus Pungli, PPI Bontobahari Kini Dihantam Dugaan Asusila

Dugaan manipulasi pun menguat, mengarah pada upaya menekan biaya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Tak hanya kontraktor, konsultan teknis PT Trimako Abdi Konsulindo juga menuai kritik keras. Warga menilai perencanaan proyek dilakukan asal-asalan.

Setiap rumah dengan tingkat kerusakan berbeda seharusnya memiliki gambar kerja tersendiri, namun ditemukan keseragaman gambar tanpa survei lapangan yang memadai.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga pelaksanaan proyek berjalan tanpa kontrol ketat.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH tersebut.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan hanya berakhir dibaca tanpa jawaban.

Publik kini menanti sikap tegas aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru