Toyota Innova Diduga Isi 16 Jeriken Sehari, FRI Minta Polres Takalar Usut Tuntas

Tojeng

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Dugaan penyalahgunaan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 74.922.03 Kalukuang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan.

Federasi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan Polres Takalar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Desakan tersebut menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berdasarkan informasi yang diterima FRI, sebuah mobil Toyota Innova berinisial LJ diduga rutin melakukan pengisian BBM bersubsidi hingga 16 jeriken setiap hari.

BBM bersubsidi tersebut juga diduga diperjualbelikan kembali kepada pihak industri.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan harus dibuktikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.

FRI meminta BPH Migas segera mengaudit penggunaan barcode, memeriksa rekaman CCTV, serta menelusuri mekanisme distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Audit dinilai penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain itu, FRI juga mendesak Polres Takalar segera melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dengan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, organisasi itu meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

FRI menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai apabila tidak ada langkah konkret dari BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, maupun Polres Takalar dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

BACA JUGA :  Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat

Menurut FRI, pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi menjadi keharusan agar program subsidi pemerintah tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran.

(Tompo)

Berita Terkait

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA