Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Desakan agar aparat penegak hukum (APH) mengusut secara menyeluruh dugaan pemanfaatan lahan di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Takalar kembali menguat.

Aktivis Takalar, Tompo Sawakong, meminta seluruh proses perizinan dan perubahan fungsi lahan di kawasan LP2B dibuka secara transparan kepada publik.

Menurut Tompo, kawasan LP2B seluas 15.720 hektare yang ditetapkan melalui SK Bupati Takalar Nomor 514 Tahun 2022 merupakan aset strategis yang dilindungi negara.

Karena itu, setiap aktivitas pembangunan di dalam kawasan tersebut wajib dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius adalah Perumahan Subsidi Rachita di Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang.

BACA JUGA :  Audit atau Tutup Mata? KPMPR Sulsel Tantang Inspektorat Periksa Dana Ketahanan Pangan

Ia meminta APH menelusuri secara menyeluruh status lahan, riwayat kepemilikan, proses penerbitan izin, hingga kesesuaian pembangunan dengan aturan LP2B dan tata ruang.

“APH harus membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan tersebut. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka hal itu harus dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegas Tompo.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam pemanfaatan lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Tompo juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh riwayat penggunaan lahan, perubahan fungsi lahan, penerbitan izin, hingga legalitas pembangunan yang berada di kawasan LP2B.

Menurutnya, penelusuran harus dilakukan sejak awal, termasuk meneliti status lahan sebelum dan sesudah terbitnya SK Bupati Takalar Nomor 514 Tahun 2022.

“Seluruh proses harus ditelusuri secara terbuka. Tidak boleh ada dokumen yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut kepentingan publik dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Takalar,” ujarnya. Selasa (30/6/2026)

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Meski demikian, Tompo menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum.

Ia mengaku hanya mendorong adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di kawasan LP2B.

Karena itu, ia meminta APH segera melakukan verifikasi lapangan, memeriksa seluruh dokumen perizinan, serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebijakan perlindungan LP2B benar-benar dijalankan sesuai ketentuan hukum.

“Buka seluruh dokumen, telusuri seluruh proses perizinan, dan pastikan perlindungan terhadap 15.720 hektare LP2B Kabupaten Takalar benar-benar dijalankan sesuai amanat hukum,” tutup Tompo.

Editor : Darwis

Berita Terkait

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?
Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka
Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar
Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar
Rakyat Sulit Dapat BBM, Kasatreskrim Takalar Didesak Bongkar Distribusi
SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar

Berita Terbaru