Proyek Bedah Rumah Diduga Tak Beres, Perusahaan Misterius, Anggaran Tanpa Bukti Kuitansi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bedah Rumah yang ada di Mangadu

Bedah Rumah yang ada di Mangadu

Gedor.id– Dugaan ketidakterbukaan dalam proyek Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kembali mencuat. Jumat (14/11/2025)

Kali ini, sorotan publik tertuju pada pelaksana konstruksi di lapangan, Rahmat, yang diduga memberikan informasi tidak sesuai fakta mengenai perusahaan pelaksana proyek.

Berdasarkan penelusuran awak media melalui laman resmi LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek senilai Rp 200 juta itu tercatat dikerjakan oleh CV Alif Pratama, bukan CV Amal Abadi seperti yang sebelumnya disebutkan Rahmat.

BACA JUGA :  Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui pesan chat, Rahmat yang mengaku sebagai pelaksana konstruksi menyatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dari CV Amal Abadi.

“Saya bantu melaksanakan, saya bagian konstruksi. Apa yang saya bisa bantu jelaskan, itu saja,” tulisnya.

Ketika ditanya mengenai transparansi penggunaan anggaran dan bukti pembelian material, Rahmat kembali menegaskan bahwa tidak ada kuitansi yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Memang tidak pakai kuitansi. Pihak ketiga yang kerja, total 10 unit. Yang laksanakan CV Amal Abadi, menaungi Dinas Perkim Provinsi,” klaimnya.

BACA JUGA :  Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

Pernyataan Rahmat tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis di Takalar. Rahman Suwandi menilai pernyataan itu sebagai bentuk pembohongan publik dan menandakan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

“Nama perusahaannya saja sudah tidak jelas, ingin mengelabui publik. Apalagi proses pekerjaannya yang diduga asal jadi,” tegas Rahman.

Rahman mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan meninjau langsung pelaksanaan proyek Bedah Rumah di Mangadu serta menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Ini harus diaudit dan diperiksa. Kalau ada unsur pelanggaran, aparat wajib bertindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Berdasarkan data LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek tersebut tercatat dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama paket: Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) Kabupaten Takalar
  • Jenis pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
  • Satuan kerja: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Pagu anggaran: Rp200.000.000
  • HPS: Rp200.000.000

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Alif Pratama maupun Rahmat selaku pelaksana lapangan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait perbedaan data perusahaan dan dugaan pembohongan publik yang mencuat.

(AL/DS)

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru