Proyek Bedah Rumah Diduga Tak Beres, Perusahaan Misterius, Anggaran Tanpa Bukti Kuitansi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bedah Rumah yang ada di Mangadu

Bedah Rumah yang ada di Mangadu

Gedor.id– Dugaan ketidakterbukaan dalam proyek Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kembali mencuat. Jumat (14/11/2025)

Kali ini, sorotan publik tertuju pada pelaksana konstruksi di lapangan, Rahmat, yang diduga memberikan informasi tidak sesuai fakta mengenai perusahaan pelaksana proyek.

Berdasarkan penelusuran awak media melalui laman resmi LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek senilai Rp 200 juta itu tercatat dikerjakan oleh CV Alif Pratama, bukan CV Amal Abadi seperti yang sebelumnya disebutkan Rahmat.

BACA JUGA :  Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui pesan chat, Rahmat yang mengaku sebagai pelaksana konstruksi menyatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dari CV Amal Abadi.

“Saya bantu melaksanakan, saya bagian konstruksi. Apa yang saya bisa bantu jelaskan, itu saja,” tulisnya.

Ketika ditanya mengenai transparansi penggunaan anggaran dan bukti pembelian material, Rahmat kembali menegaskan bahwa tidak ada kuitansi yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Memang tidak pakai kuitansi. Pihak ketiga yang kerja, total 10 unit. Yang laksanakan CV Amal Abadi, menaungi Dinas Perkim Provinsi,” klaimnya.

BACA JUGA :  Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’

Pernyataan Rahmat tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis di Takalar. Rahman Suwandi menilai pernyataan itu sebagai bentuk pembohongan publik dan menandakan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

“Nama perusahaannya saja sudah tidak jelas, ingin mengelabui publik. Apalagi proses pekerjaannya yang diduga asal jadi,” tegas Rahman.

Rahman mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan meninjau langsung pelaksanaan proyek Bedah Rumah di Mangadu serta menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Ini harus diaudit dan diperiksa. Kalau ada unsur pelanggaran, aparat wajib bertindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Berdasarkan data LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek tersebut tercatat dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama paket: Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) Kabupaten Takalar
  • Jenis pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
  • Satuan kerja: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Pagu anggaran: Rp200.000.000
  • HPS: Rp200.000.000

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Alif Pratama maupun Rahmat selaku pelaksana lapangan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait perbedaan data perusahaan dan dugaan pembohongan publik yang mencuat.

(AL/DS)

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru