Proyek Bedah Rumah Diduga Tak Beres, Perusahaan Misterius, Anggaran Tanpa Bukti Kuitansi

Tojeng

Jumat, 14 November 2025 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bedah Rumah yang ada di Mangadu

Bedah Rumah yang ada di Mangadu

Gedor.id– Dugaan ketidakterbukaan dalam proyek Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kembali mencuat. Jumat (14/11/2025)

Kali ini, sorotan publik tertuju pada pelaksana konstruksi di lapangan, Rahmat, yang diduga memberikan informasi tidak sesuai fakta mengenai perusahaan pelaksana proyek.

Berdasarkan penelusuran awak media melalui laman resmi LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek senilai Rp 200 juta itu tercatat dikerjakan oleh CV Alif Pratama, bukan CV Amal Abadi seperti yang sebelumnya disebutkan Rahmat.

BACA JUGA :  FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui pesan chat, Rahmat yang mengaku sebagai pelaksana konstruksi menyatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dari CV Amal Abadi.

“Saya bantu melaksanakan, saya bagian konstruksi. Apa yang saya bisa bantu jelaskan, itu saja,” tulisnya.

Ketika ditanya mengenai transparansi penggunaan anggaran dan bukti pembelian material, Rahmat kembali menegaskan bahwa tidak ada kuitansi yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Memang tidak pakai kuitansi. Pihak ketiga yang kerja, total 10 unit. Yang laksanakan CV Amal Abadi, menaungi Dinas Perkim Provinsi,” klaimnya.

BACA JUGA :  Transparansi Nol, Progres Nol, Pembangunan Bola Soba Kian Memalukan

Pernyataan Rahmat tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis di Takalar. Rahman Suwandi menilai pernyataan itu sebagai bentuk pembohongan publik dan menandakan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

“Nama perusahaannya saja sudah tidak jelas, ingin mengelabui publik. Apalagi proses pekerjaannya yang diduga asal jadi,” tegas Rahman.

Rahman mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan meninjau langsung pelaksanaan proyek Bedah Rumah di Mangadu serta menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Ini harus diaudit dan diperiksa. Kalau ada unsur pelanggaran, aparat wajib bertindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Berdasarkan data LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek tersebut tercatat dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama paket: Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) Kabupaten Takalar
  • Jenis pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
  • Satuan kerja: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Pagu anggaran: Rp200.000.000
  • HPS: Rp200.000.000

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Alif Pratama maupun Rahmat selaku pelaksana lapangan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait perbedaan data perusahaan dan dugaan pembohongan publik yang mencuat.

(AL/DS)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA