Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh harian berinisial HR diamankan Unit Resmob Polsek Manggala setelah diduga mencekik dan mencabuli klien wanitanya dengan dalih mengambil peralatan kerja yang tertinggal di rumah korban. (Ist)

Buruh harian berinisial HR diamankan Unit Resmob Polsek Manggala setelah diduga mencekik dan mencabuli klien wanitanya dengan dalih mengambil peralatan kerja yang tertinggal di rumah korban. (Ist)

Gedor.id– Seorang buruh harian berinisial HR (30) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat melakukan aksi kriminal di rumah pelanggannya.

Pelaku diringkus Unit Resmob Polsek Manggala kurang dari 24 jam setelah diduga mencekik dan mencabuli seorang perempuan di kawasan Kecamatan Manggala.

Peristiwa mencekam ini bermula saat HR menghubungi korban melalui WhatsApp, Kamis (18/6/2026).

HR mengaku ingin mengambil peralatan servis pompa air yang tertinggal di rumah korban, yang sebelumnya pernah ia kerjakan.

BACA JUGA :  Pulau IX Danau Tempe Dikepung Polisi Usai Penemuan Jenazah

Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pria asal Jalan Bonto Duri itu masuk ke rumahnya.

Saat berada di area dapur, HR justru melancarkan aksi kejinya dengan mencekik leher korban dari belakang sembari menodongkan sebilah badik.

Korban yang panik dan ketakutan dipaksa menyerahkan uang sambil diancam untuk tidak berteriak.

Dalam upaya meloloskan diri, korban sempat terjatuh hingga mengalami luka memar di dahi, lutut, siku, serta jempol kaki.

Mendapat laporan, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ilham beserta jajarannya untuk bergerak cepat.

BACA JUGA :  Relawan 76 Makassar Bagikan 200 Paket Takjil di Jalan Cendrawasih

Kurang dari sehari, HR berhasil disergap di kediamannya di kawasan Bonto Duri 7 tanpa perlawanan berarti.

Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa badik beserta sarungnya dan sepeda motor milik pelaku.

Di hadapan penyidik, HR mengakui niat asusilanya muncul seketika setelah bertemu kembali dengan korban di dalam rumah.

Kapolsek Manggala memberikan apresiasi kepada personelnya atas pengungkapan kasus yang meresahkan warga tersebut.

BACA JUGA :  Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Ia pun memberikan imbauan tegas agar masyarakat lebih selektif dalam menggunakan jasa melalui media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Semuel To’longan dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum leb

Editor : Darwis

Berita Terkait

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual
Pengungkapan Besar! Jaringan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Digulung Polda Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WITA

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:17 WITA

Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay

Berita Terbaru