Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM yang di Alun alun Makkatan dg Sibali Kabupaten Takalar

UMKM yang di Alun alun Makkatan dg Sibali Kabupaten Takalar

Gedor.id– Polemik soal pungutan listrik di kawasan UMKM Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali kembali menjadi sorotan.

Para pelaku usaha mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang memungut pembayaran listrik selama ini, menyusul ketidakterbukaan mekanisme yang berjalan tanpa regulasi yang jelas.

Kisruh ini mencuat setelah sejumlah pelaku UMKM mengungkap bahwa terdapat dua pola penggunaan listrik di area tersebut.

Lampu penerangan jalan ditanggung pemerintah, tetapi beberapa tenan UMKM justru menggunakan sistem listrik mandiri yang dikelola secara swadaya.

Salah satu pelaku UMKM, Kandar, pemilik Tenen Secis, membenarkan bahwa meteran listrik yang digunakan telah disiapkan langsung oleh PLN Takalar.

BACA JUGA :  Kongkalikong Kandang Ayam 'Ilegal'? Aktivis Curiga Ada Setoran ke Pejabat Takalar

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada proses pemungutan iuran oleh pihak tertentu.

“Meterannya disiapkan PLN. Tidak ada orang datang menagih. Kami hanya beli voucher listrik sesuai pemakaian masing-masing,” ujarnya, Jumat (14/11/2025)

Menurut Kandar, pelaku UMKM yang baru membuka usaha wajib membeli voucher token awal. Selanjutnya, pembayaran mengikuti pemakaian.

“Kalau pemakaian banyak bisa sampai Rp100 ribu, kalau sedikit cukup Rp50 ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekitar 20 pelaku UMKM tergabung dalam satu grup WhatsApp khusus.

BACA JUGA :  Prabowo Pulihkan Martabat Guru, LSM-PERS Sentil Keras Aparat dan Pembuat Kebijakan

Di grup itu, setiap pelaku usaha mengirim bukti pembelian token masing-masing, lalu mengisi meteran bersama yang disiapkan secara swadaya oleh kelompok.

Namun polemik makin rumit ketika ditemukan beberapa tenan yang menyambung listrik langsung dari meteran milik Pemda, yang sejatinya diperuntukkan untuk penerangan jalan.

“Ada beberapa pelaku UMKM yang ambil aliran listrik dari meteran Pemda. Soal pembayarannya saya tidak tahu. Mungkin gratis karena ditanggung Pemda,” tutur Kandar.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Takalar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran terkait pembayaran listrik dari kawasan Alun-Alun.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

“Tidak ada setoran listrik untuk area Alun-Alun. Kalau memang ada, siapa yang pungut dan atas perintah siapa?” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Alun-Alun Makkatang terbagi dalam empat zona, dan seluruh meteran listrik di zona tersebut selama ini dibayar oleh Pemda.

Karena itu, jika ada pungutan yang beredar, ia mempertanyakan pungutan tersebut terjadi di zona mana.

“Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi ke Kepala Bidang Pajak yang membawahi bagian ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pajak Bapenda Takalar belum memberikan keterangan resmi.

Tim

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA