Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM yang di Alun alun Makkatan dg Sibali Kabupaten Takalar

UMKM yang di Alun alun Makkatan dg Sibali Kabupaten Takalar

Gedor.id– Polemik soal pungutan listrik di kawasan UMKM Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali kembali menjadi sorotan.

Para pelaku usaha mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang memungut pembayaran listrik selama ini, menyusul ketidakterbukaan mekanisme yang berjalan tanpa regulasi yang jelas.

Kisruh ini mencuat setelah sejumlah pelaku UMKM mengungkap bahwa terdapat dua pola penggunaan listrik di area tersebut.

Lampu penerangan jalan ditanggung pemerintah, tetapi beberapa tenan UMKM justru menggunakan sistem listrik mandiri yang dikelola secara swadaya.

Salah satu pelaku UMKM, Kandar, pemilik Tenen Secis, membenarkan bahwa meteran listrik yang digunakan telah disiapkan langsung oleh PLN Takalar.

BACA JUGA :  Janji Polisi Kosong, Tambang Sawakong Tetap Beroperasi Bebas

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada proses pemungutan iuran oleh pihak tertentu.

“Meterannya disiapkan PLN. Tidak ada orang datang menagih. Kami hanya beli voucher listrik sesuai pemakaian masing-masing,” ujarnya, Jumat (14/11/2025)

Menurut Kandar, pelaku UMKM yang baru membuka usaha wajib membeli voucher token awal. Selanjutnya, pembayaran mengikuti pemakaian.

“Kalau pemakaian banyak bisa sampai Rp100 ribu, kalau sedikit cukup Rp50 ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekitar 20 pelaku UMKM tergabung dalam satu grup WhatsApp khusus.

BACA JUGA :  BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Di grup itu, setiap pelaku usaha mengirim bukti pembelian token masing-masing, lalu mengisi meteran bersama yang disiapkan secara swadaya oleh kelompok.

Namun polemik makin rumit ketika ditemukan beberapa tenan yang menyambung listrik langsung dari meteran milik Pemda, yang sejatinya diperuntukkan untuk penerangan jalan.

“Ada beberapa pelaku UMKM yang ambil aliran listrik dari meteran Pemda. Soal pembayarannya saya tidak tahu. Mungkin gratis karena ditanggung Pemda,” tutur Kandar.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Takalar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran terkait pembayaran listrik dari kawasan Alun-Alun.

BACA JUGA :  Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!

“Tidak ada setoran listrik untuk area Alun-Alun. Kalau memang ada, siapa yang pungut dan atas perintah siapa?” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Alun-Alun Makkatang terbagi dalam empat zona, dan seluruh meteran listrik di zona tersebut selama ini dibayar oleh Pemda.

Karena itu, jika ada pungutan yang beredar, ia mempertanyakan pungutan tersebut terjadi di zona mana.

“Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi ke Kepala Bidang Pajak yang membawahi bagian ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pajak Bapenda Takalar belum memberikan keterangan resmi.

Tim

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru