Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

Tojeng

Jumat, 14 November 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM yang di Alun alun Makkatan dg Sibali Kabupaten Takalar

UMKM yang di Alun alun Makkatan dg Sibali Kabupaten Takalar

Gedor.id– Polemik soal pungutan listrik di kawasan UMKM Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali kembali menjadi sorotan.

Para pelaku usaha mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang memungut pembayaran listrik selama ini, menyusul ketidakterbukaan mekanisme yang berjalan tanpa regulasi yang jelas.

Kisruh ini mencuat setelah sejumlah pelaku UMKM mengungkap bahwa terdapat dua pola penggunaan listrik di area tersebut.

Lampu penerangan jalan ditanggung pemerintah, tetapi beberapa tenan UMKM justru menggunakan sistem listrik mandiri yang dikelola secara swadaya.

Salah satu pelaku UMKM, Kandar, pemilik Tenen Secis, membenarkan bahwa meteran listrik yang digunakan telah disiapkan langsung oleh PLN Takalar.

BACA JUGA :  Korupsi Diduga Menggurita, Kejari Takalar Didesak Hentikan ‘Tidur' Panjang

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada proses pemungutan iuran oleh pihak tertentu.

“Meterannya disiapkan PLN. Tidak ada orang datang menagih. Kami hanya beli voucher listrik sesuai pemakaian masing-masing,” ujarnya, Jumat (14/11/2025)

Menurut Kandar, pelaku UMKM yang baru membuka usaha wajib membeli voucher token awal. Selanjutnya, pembayaran mengikuti pemakaian.

“Kalau pemakaian banyak bisa sampai Rp100 ribu, kalau sedikit cukup Rp50 ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekitar 20 pelaku UMKM tergabung dalam satu grup WhatsApp khusus.

BACA JUGA :  Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL

Di grup itu, setiap pelaku usaha mengirim bukti pembelian token masing-masing, lalu mengisi meteran bersama yang disiapkan secara swadaya oleh kelompok.

Namun polemik makin rumit ketika ditemukan beberapa tenan yang menyambung listrik langsung dari meteran milik Pemda, yang sejatinya diperuntukkan untuk penerangan jalan.

“Ada beberapa pelaku UMKM yang ambil aliran listrik dari meteran Pemda. Soal pembayarannya saya tidak tahu. Mungkin gratis karena ditanggung Pemda,” tutur Kandar.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Takalar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran terkait pembayaran listrik dari kawasan Alun-Alun.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

“Tidak ada setoran listrik untuk area Alun-Alun. Kalau memang ada, siapa yang pungut dan atas perintah siapa?” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Alun-Alun Makkatang terbagi dalam empat zona, dan seluruh meteran listrik di zona tersebut selama ini dibayar oleh Pemda.

Karena itu, jika ada pungutan yang beredar, ia mempertanyakan pungutan tersebut terjadi di zona mana.

“Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi ke Kepala Bidang Pajak yang membawahi bagian ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pajak Bapenda Takalar belum memberikan keterangan resmi.

Tim

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA