Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan.

Tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi itu disebut tetap melakukan penambangan dan penjualan material pasir serta tanah dengan menggunakan sedikitnya dua unit alat berat Komatsu PC200.

Dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut memicu reaksi dari Solidaritas Aktivis Mahasiswa Takalar (SAMATA).

Ketua SAMATA, Asman Putera Surya, mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar dan aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas tambang serta mengusut legalitas operasinya.

BACA JUGA :  Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

“Kami menduga tambang ini beroperasi tanpa izin. Jika dugaan tersebut terbukti, maka negara dan daerah berpotensi mengalami kerugian dari sektor perpajakan, kerusakan infrastruktur, hingga kerusakan lingkungan,” ujar Asman, Minggu (12/7/2026).

Menurut Asman, potensi kerugian pertama berasal dari hilangnya penerimaan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai setiap kegiatan usaha pertambangan wajib memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, aktivitas angkutan material menggunakan truk bertonase besar dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan desa maupun jalan kabupaten.

BACA JUGA :  Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar

Dampak tersebut, kata dia, pada akhirnya menjadi beban keuangan daerah karena biaya perbaikannya ditanggung melalui APBD.

Asman juga menyoroti potensi dampak lingkungan apabila kegiatan penambangan dilakukan tanpa persetujuan lingkungan, pengelolaan lingkungan, maupun reklamasi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko erosi, sedimentasi, banjir, serta kerusakan ekosistem di sekitar lokasi tambang.

“Kalau benar tidak berizin, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Negara berpotensi kehilangan penerimaan, infrastruktur publik terancam rusak, dan lingkungan dapat mengalami kerusakan jangka panjang.

BACA JUGA :  Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

Karena itu kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.

SAMATA meminta Bupati Takalar, DPRD Takalar, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum melakukan inspeksi lapangan, memverifikasi status perizinan tambang, menghitung potensi kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran, serta menghentikan kegiatan penambangan bila terbukti tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tak Ada Papan Proyek, Drainase di Canrego Picu Dugaan Proyek Siluman
Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD
Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku
Toyota Innova Diduga Isi 16 Jeriken Sehari, FRI Minta Polres Takalar Usut Tuntas
Cari Keadilan, Irsan Klaim Ditolak SPKT Polda Sulsel Usai Laporkan Oknum Polisi
11 Tahanan Melarikan Diri, FRI Minta Rantai Komando Polres Kolaka Utara Diperiksa
Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar
Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:10 WITA

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:25 WITA

Tak Ada Papan Proyek, Drainase di Canrego Picu Dugaan Proyek Siluman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WITA

Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:07 WITA

Toyota Innova Diduga Isi 16 Jeriken Sehari, FRI Minta Polres Takalar Usut Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:09 WITA

Cari Keadilan, Irsan Klaim Ditolak SPKT Polda Sulsel Usai Laporkan Oknum Polisi

Berita Terbaru