RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Tojeng

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Rumah Warga di Desa Pattopakang

Kondisi Rumah Warga di Desa Pattopakang

Gedor.id- Pembatalan status penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) atas nama Bani Dg Ronrong, warga Desa Pattopakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, memunculkan polemik.

Pihak Kesra Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Desa Pattopakang saling membantah terkait siapa yang bertanggung jawab atas perubahan data penerima bantuan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang petugas Kesra Provinsi Sulawesi Selatan menyebut perubahan nama penerima berasal dari pemerintah desa.

“Semua data bersumber dari pemerintah desa. Terkait Bani Dg Ronrong, namanya sudah diganti oleh pihak desa,” ujarnya.

Namun, ketika diminta menjelaskan lebih rinci mengenai dasar perubahan data tersebut, petugas Kesra tidak lagi memberikan tanggapan.

BACA JUGA :  Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sementara itu, anggota tim survei, Fitri Isriyani, hanya membalas singkat pesan awak media dengan mengirimkan nomor kontak atas nama Ibu Riska disertai pesan, “Hubungimaki,” pada Minggu (28/6/2026).

Pernyataan tersebut langsung dibantah Kepala Desa Pattopakang. Ia menegaskan pemerintah desa tidak pernah mengubah nama penerima bantuan sebagaimana dituduhkan.

Menurutnya, Bani Dg Ronrong justru masuk kategori desil 2, yakni kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Sebaliknya, ia mengaku terdapat penerima lain yang berada pada kategori desil 6 hingga 10 tetapi tetap dinyatakan lolos verifikasi.

“Ini bukan kesalahan desa. Saya tidak pernah mengganti nama penerima. Pihak Kesra justru menyuruh kami mencarikan pengganti, tetapi saya tolak. Tahap pertama desa ini hanya mendapat kuota empat unit. Kalau memang kami mau mengganti nama, untuk apa kami mengusulkan lebih dari 40 calon penerima? Yang menentukan hasil akhir sekaligus melakukan survei terhadap lima rumah, termasuk rumah Bani, adalah tim provinsi,” tegas Kepala Desa.

BACA JUGA :  Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan status Bani Dg Ronrong sebagai penerima RLH.

Belum diketahui pula apakah bantuan tersebut akan dialihkan kepada pihak lain atau dibatalkan sepenuhnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi dan penetapan penerima bantuan RLH.

Perbedaan keterangan antara pihak Kesra Provinsi dan Pemerintah Desa dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya kekeliruan administrasi maupun persoalan dalam proses penyaluran bantuan.

BACA JUGA :  Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Bani Dg Ronrong bersama sejumlah warga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penelusuran dan verifikasi ulang secara menyeluruh.

Mereka meminta seluruh proses penetapan penerima bantuan dibuka secara transparan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak sesuai data dan kondisi di lapangan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA