Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Video yang beredar saat pembubaran Massa Aksi

Tangkapan Video yang beredar saat pembubaran Massa Aksi

Gedor.id– Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan keterlibatan Kapolres Bombana dalam pembubaran aksi unjuk rasa menuai perhatian publik.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk dari organisasi Federasi Rakyat Indonesia (FRI) yang menilai peristiwa itu perlu mendapat perhatian serius.

Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia, Sulla, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian saat menghadapi massa demonstran.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Institusi Polri merupakan bagian dari perjalanan reformasi Indonesia. Karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus tetap dihormati sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Sulla dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Digedor! Mahasiswa Desak Pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Sinjai

Sulla menilai, berdasarkan video yang beredar, terdapat dugaan tindakan represif terhadap salah seorang orator yang sedang menyampaikan aspirasi di atas mobil komando.

Dalam rekaman tersebut juga terdengar perintah yang diduga ditujukan kepada peserta aksi.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan prosedur pengamanan unjuk rasa, tetapi juga menyangkut komitmen aparat dalam menghormati hak-hak demokratis masyarakat.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

“Demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh dipandang sebagai ancaman,” katanya.Kamis (4/6/2026)

FRI mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut guna memastikan seluruh proses penanganan aksi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Harus ada langkah yang transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sulla.

BACA JUGA :  DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati oleh seluruh penyelenggara negara, termasuk aparat penegak hukum.

“Demokrasi harus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap hak tersebut perlu ditangani secara serius dan objektif,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Bombana maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait video yang beredar tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WITA

Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Berita Terbaru