Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Video yang beredar saat pembubaran Massa Aksi

Tangkapan Video yang beredar saat pembubaran Massa Aksi

Gedor.id– Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan keterlibatan Kapolres Bombana dalam pembubaran aksi unjuk rasa menuai perhatian publik.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk dari organisasi Federasi Rakyat Indonesia (FRI) yang menilai peristiwa itu perlu mendapat perhatian serius.

Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia, Sulla, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian saat menghadapi massa demonstran.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Institusi Polri merupakan bagian dari perjalanan reformasi Indonesia. Karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus tetap dihormati sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Sulla dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang

Sulla menilai, berdasarkan video yang beredar, terdapat dugaan tindakan represif terhadap salah seorang orator yang sedang menyampaikan aspirasi di atas mobil komando.

Dalam rekaman tersebut juga terdengar perintah yang diduga ditujukan kepada peserta aksi.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan prosedur pengamanan unjuk rasa, tetapi juga menyangkut komitmen aparat dalam menghormati hak-hak demokratis masyarakat.

BACA JUGA :  Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

“Demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh dipandang sebagai ancaman,” katanya.Kamis (4/6/2026)

FRI mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut guna memastikan seluruh proses penanganan aksi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Harus ada langkah yang transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sulla.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati oleh seluruh penyelenggara negara, termasuk aparat penegak hukum.

“Demokrasi harus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap hak tersebut perlu ditangani secara serius dan objektif,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Bombana maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait video yang beredar tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka
Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi
Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa
Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome
Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif
Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot
Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas
Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WITA

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WITA

Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:41 WITA

Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WITA

Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:18 WITA

Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Berita Terbaru