Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Facebook owner Dhi Lana yang memperlihatkan unggahan promosi produk handbody (HB) serta foto tumpukan uang tunai. (Foto: Kolase)

Tangkapan layar akun Facebook owner Dhi Lana yang memperlihatkan unggahan promosi produk handbody (HB) serta foto tumpukan uang tunai. (Foto: Kolase)

Gedor.id- Produk kosmetik berupa handbody (HB) yang dijual melalui akun Facebook “Dhi Lana” di Makassar ditemukan tidak mencantumkan informasi produk sesuai standar BPOM.

Produk dengan kemasan polos tersebut dijual seharga Rp150 ribu per 500 mililiter dengan klaim efektivitas yang disandingkan dengan prosedur medis suntik chromosome.

Hingga saat ini, data notifikasi izin edar produk tersebut belum terverifikasi secara resmi.

Dalam unggahan promosi yang diamati, produk tersebut diklaim mampu memberikan hasil yang disebut “setara suntik chromosome.”

“HB DF setara suntik chromosome, kuncinya: rutin pakai, sabar berproses, habis beli lagi. Kuncinya perawatan sesungguhnya tidak ada yang instan, semua butuh proses, karena dengan prosesmu akan membuahkan hasil. Produk DF produk nyata test terbanyak no stretchmark, no bintik merah, saya jaminkan produk DF ter-best 2023,” tulis Owner Dhi Lana pada unggahan status di akun Facebook-nya yang dilihat pada Minggu (19/7/2026).

BACA JUGA :  Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka

Pada kemasan yang ditampilkan tidak terlihat informasi mengenai nama produk, identitas produsen, komposisi, nomor notifikasi BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa.

Padahal, sesuai ketentuan BPOM, kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi dan informasi label yang objektif.

Di sisi lain, pemilik akun Dhi Lana terpantau kerap mengunggah foto tumpukan uang tunai di media sosial miliknya.

BACA JUGA :  Asyik Berfoto di Pinggir Tebing Apparalang, Siswi SMA Terseret Ombak dan Hilang

Uang tersebut dipamerkan sebagai bagian dari promosi untuk menarik mitra penjualan.

“Masyallah, yakinlah dengan 3 pot mampu membawamu ke titik kesuksesan sesungguhnya. Join di Dhilana Skin nggak ada ruginya sayang. Kita bimbing untuk para emak-emak dan UMKM yang mau berpenghasilan meski dari rumah aja, tapi notif cuan tetap masuk yah. Modal minim, penghasilan lebih,” tulis Dhi Lana.

Terkait temuan ini, zonafaktualnews.com telah mencoba menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi mengenai identitas produk, legalitas, serta dasar klaim yang disampaikan.

BACA JUGA :  Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Hingga kini, owner memilih bungkam dan mengabaikan pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Praktik bisnis yang diduga telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026 ini seolah berada di zona aman tanpa pengawasan.

Ditreskrimsus Polda Sulsel didesak segera bergerak untuk menciduk pihak-pihak yang terlibat agar peredaran produk ilegal ini tidak terus berlanjut.

Masyarakat pun diimbau lebih kritis dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk perawatan tubuh secara daring.

Editor : Darwis

Berita Terkait

P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama
Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka
Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan
Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak
P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?
Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WITA

P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama

Jumat, 4 September 2026 - 22:54 WITA

Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka

Selasa, 1 September 2026 - 15:22 WITA

Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WITA

Pelanggaran Lalu Lintas Disorot, Aktivis Desak Kapolres Takalar Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Berita Terbaru