Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Tojeng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Facebook owner Dhi Lana yang memperlihatkan unggahan promosi produk handbody (HB) serta foto tumpukan uang tunai. (Foto: Kolase)

Tangkapan layar akun Facebook owner Dhi Lana yang memperlihatkan unggahan promosi produk handbody (HB) serta foto tumpukan uang tunai. (Foto: Kolase)

Gedor.id- Produk kosmetik berupa handbody (HB) yang dijual melalui akun Facebook “Dhi Lana” di Makassar ditemukan tidak mencantumkan informasi produk sesuai standar BPOM.

Produk dengan kemasan polos tersebut dijual seharga Rp150 ribu per 500 mililiter dengan klaim efektivitas yang disandingkan dengan prosedur medis suntik chromosome.

Hingga saat ini, data notifikasi izin edar produk tersebut belum terverifikasi secara resmi.

Dalam unggahan promosi yang diamati, produk tersebut diklaim mampu memberikan hasil yang disebut “setara suntik chromosome.”

“HB DF setara suntik chromosome, kuncinya: rutin pakai, sabar berproses, habis beli lagi. Kuncinya perawatan sesungguhnya tidak ada yang instan, semua butuh proses, karena dengan prosesmu akan membuahkan hasil. Produk DF produk nyata test terbanyak no stretchmark, no bintik merah, saya jaminkan produk DF ter-best 2023,” tulis Owner Dhi Lana pada unggahan status di akun Facebook-nya yang dilihat pada Minggu (19/7/2026).

BACA JUGA :  Asyik Berfoto di Pinggir Tebing Apparalang, Siswi SMA Terseret Ombak dan Hilang

Pada kemasan yang ditampilkan tidak terlihat informasi mengenai nama produk, identitas produsen, komposisi, nomor notifikasi BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa.

Padahal, sesuai ketentuan BPOM, kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi dan informasi label yang objektif.

Di sisi lain, pemilik akun Dhi Lana terpantau kerap mengunggah foto tumpukan uang tunai di media sosial miliknya.

BACA JUGA :  Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

Uang tersebut dipamerkan sebagai bagian dari promosi untuk menarik mitra penjualan.

“Masyallah, yakinlah dengan 3 pot mampu membawamu ke titik kesuksesan sesungguhnya. Join di Dhilana Skin nggak ada ruginya sayang. Kita bimbing untuk para emak-emak dan UMKM yang mau berpenghasilan meski dari rumah aja, tapi notif cuan tetap masuk yah. Modal minim, penghasilan lebih,” tulis Dhi Lana.

Terkait temuan ini, zonafaktualnews.com telah mencoba menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi mengenai identitas produk, legalitas, serta dasar klaim yang disampaikan.

BACA JUGA :  Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Hingga kini, owner memilih bungkam dan mengabaikan pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Praktik bisnis yang diduga telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026 ini seolah berada di zona aman tanpa pengawasan.

Ditreskrimsus Polda Sulsel didesak segera bergerak untuk menciduk pihak-pihak yang terlibat agar peredaran produk ilegal ini tidak terus berlanjut.

Masyarakat pun diimbau lebih kritis dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk perawatan tubuh secara daring.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terbaru

Ilustrasi dramatis Nusron Wahid yang digambarkan sedang duduk bersembunyi di balik tembok sambil mengamati situasi di sekitarnya. (Visual AI).

Nasional

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:41 WITA