Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gedor.id– Dua warga Dusun Labbo Tallua, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, mengalami luka-luka yang diduga akibat ledakan bahan peledak (bom ikan), Minggu sore (12/4/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban diduga tengah merakit bahan peledak di salah satu rumah warga.

“Kejadiannya saat mereka sedang merakit bom ikan di rumah salah satu warga, tiba-tiba meledak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/4/2026).

BACA JUGA :  Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar

Dua korban yang mengalami luka-luka diketahui bernama Nawir Dg Janji dan Sikki Dg Tompo. Keduanya diduga mengalami luka cukup serius akibat ledakan tersebut.

Saat kejadian, beberapa warga lain berada di lokasi, yakni Dg Sua, Dg Ngari, dan Anri Dg Gassing. Ketiganya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Usai kejadian, korban dievakuasi ke daratan untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA :  PT Makassar Dianggap Wakil Suara Tuhan, Budiman S "Tapi Wakil Iblis”

Namun, saat awak media menelusuri keberadaan korban di RS Padjonga dan RS Maryam Takalar, nama keduanya tidak ditemukan dalam daftar pasien, baik di ruang rawat inap maupun instalasi gawat darurat (IGD).

Hingga berita ini diturunkan, muncul dugaan bahwa kedua korban dibawa ke wilayah Tindang, Kabupaten Gowa.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghindari perhatian petugas maupun pihak media, mengingat kasus ini berkaitan dengan aktivitas ilegal pembuatan bom ikan.

BACA JUGA :  Remaja Dihajar Hingga Gigi Goyah, Penyelidikan Polisi Masih Buntu

Sementara itu, pihak Polsek Mappakasunggu dilaporkan telah menuju lokasi kejadian di Kepulauan Tanakeke untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WITA

Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WITA

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru