Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Tojeng

Senin, 20 Juli 2026 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Galian C yang berada di desa Kalukubodo

Tambang Galian C yang berada di desa Kalukubodo

Gedor.id- Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi di atas lahan sawah produktif di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, menuai sorotan.

Selain diduga belum mengantongi izin yang sah, aktivitas tersebut juga dinilai belum tersentuh penegakan hukum.

Pemuda Galesong Raya mendesak Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan segera menyelidiki legalitas aktivitas pertambangan tersebut, termasuk memeriksa pemilik tambang yang disebut berinisial KN.

BACA JUGA :  Galian C Jalan Tanpa Rem, Penegakan Hukum Jeneponto Dipermalukan

Perwakilan Pemuda Galesong Raya menilai dugaan aktivitas pertambangan di atas lahan sawah produktif tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, selain berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengancam keberlangsungan lahan pertanian produktif.

“Jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berbasis fakta hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Sementara itu, Kepala Desa Kalukubodo, Abd Gaffar, menegaskan Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin atas aktivitas tambang tersebut.

“Kami dari Pemerintah Desa tidak memberikan izin,” ujarnya saat dikonfirmasi. Senin (20/7/2026)

Di sisi lain, pemilik tambang yang disebut berinisial KN telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, KN hanya memberikan jawaban singkat, “Kesini maki,” tanpa memberikan penjelasan terkait legalitas maupun tudingan yang disampaikan.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terbaru

Ilustrasi dramatis Nusron Wahid yang digambarkan sedang duduk bersembunyi di balik tembok sambil mengamati situasi di sekitarnya. (Visual AI).

Nasional

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:41 WITA