Bantuan untuk Rakyat atau Lingkaran Kekuasaan? ASN dan Keluarga Pejabat Desa Diduga Ikut Menikmati

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Ketahanan pangan

Ilustrasi Bantuan Ketahanan pangan

Gedor.id– Program bantuan ketahanan pangan melalui kebun percontohan di Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, menuai sorotan tajam dari warga.

Bantuan yang semestinya menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat justru diduga mengalir kepada ASN, perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, hingga keluarga pejabat desa.

Dugaan tersebut memicu kekecewaan warga lantaran masih banyak masyarakat yang dinilai lebih layak menerima bantuan namun tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sekitar 100 penerima bantuan penguatan ketahanan pangan tingkat desa tercatat menerima berbagai jenis bantuan pertanian.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Namun, dalam daftar tersebut diduga terdapat sejumlah nama yang berasal dari unsur pemerintahan desa dan kalangan ASN.

“Dalam daftar penerima ada perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, ASN, bahkan keluarga pejabat desa. Sementara masih banyak warga yang lebih membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya, Sabtu (13/6/2026).

Bantuan yang disalurkan meliputi bibit durian Musang King, pala, kakao, benih sayuran hingga pupuk.

Nilai manfaat program tersebut dinilai cukup besar sehingga proses penentuan penerimanya seharusnya dilakukan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Munculnya dugaan keterlibatan ASN dan keluarga pejabat desa sebagai penerima bantuan memantik pertanyaan publik mengenai ketepatan sasaran program.

Warga menilai pemerintah desa wajib membuka secara transparan dasar penetapan penerima manfaat agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik bagi-bagi bantuan di lingkaran aparat desa.

“Kalau benar ada ASN, perangkat desa, dan keluarga pejabat yang menerima, publik berhak mengetahui apa dasar mereka ditetapkan sebagai penerima. Jangan sampai program untuk masyarakat justru lebih banyak dinikmati orang-orang yang dekat dengan kekuasaan desa,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Atas polemik tersebut, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyaluran anggaran program ketahanan pangan di Desa Bulo-Bulo.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bulo-Bulo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Bulo-Bulo, Mappilawa, hanya memberikan jawaban singkat.

“Iya, nanti hari Senin,” tulisnya.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru