KOSIPA 30 Tahun Beroperasi ‘Gelap’ GMK Bongkar Dugaan Mega-penipuan

Tojeng

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan GMK, Wawan Nur Rewa Saat Orasi

Koordinator Lapangan GMK, Wawan Nur Rewa Saat Orasi

Gedor.id– Kantor DPD Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) diduga beroperasi tanpa badan hukum yang sah selama kurang lebih 30 tahun.

Dugaan tersebut diungkap oleh Gerakan Misi Keadilan (GMK) dalam aksi demonstrasi di Kantor KOSIPA, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (11/12/2025).

Koordinator Lapangan GMK, Wawan Nur Rewa, dalam orasinya menyebut bahwa selama tiga dekade KOSIPA Sulselbar disinyalir menyerap dana dari sekitar 100 unit koperasi di Sulsel dan Sulbar.

Estimasi aliran dana yang dihimpun disebut mencapai miliaran rupiah per tahun.

GMK juga menduga adanya rekayasa laporan pajak penghasilan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak kepada negara.

“Segera audit KOSIPA karena sangat merugikan negara. Mereka diduga beroperasi tanpa badan hukum, mengelola puluhan miliar tanpa kejelasan pajak. Jika benar, cabut izinnya dan periksa semua yang terlibat,” tegas Wawan.

GMK menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi para korban.

BACA JUGA :  Alarm Bahaya! Sumut Jadi Pintu Masuk Favorit Jaringan Narkoba Internasional

Salah satunya Nur Amin Tantu, yang mengaku kehilangan dana mencapai Rp 2,1 miliar yang ia titipkan secara bertahap selama ±25 tahun kepada DPD KOSIPA Sulselbar.

Hingga kini, modal tersebut tidak dikembalikan dan korban bahkan disebut mengalami tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak masuk akal.

“Mereka membuat manajemen konflik dengan mengarahkan tuduhan kepada korban agar modalnya tidak dikembalikan. Unit di lapangan justru dijadikan boneka untuk menutupi kesalahan,” lanjut Wawan.

GMK menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penghimpunan dana ilegal dengan kedok koperasi.

BACA JUGA :  Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Tuntutan GMK:

  1. Pengembalian modal investasi milik Nur Amin Tantu sebesar ±Rp 2,1 miliar sesuai kwitansi.
  2. Transparansi penuh pengelolaan dana selama ±30 tahun operasional KOSIPA Sulselbar yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  3. Pemeriksaan lengkap seluruh transaksi keuangan KOSIPA Sulselbar oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat instansi tersebut diduga menyerap puluhan miliar rupiah per tahun tanpa badan hukum.
  4. Pemeriksaan menyeluruh oleh Kemenkeu, Dirjen Pajak, OJK, Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, dan APH terkait dugaan manipulasi pajak yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah setiap tahun.
  5. Pencabutan izin operasional KOSIPA Sulselbar bila terbukti tidak memiliki badan hukum.
  6. Penangkapan dan pengadilan terhadap pihak pengendali dan kaki tangan yang terlibat.

Wawan menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan DPD KOSIPA Sulselbar ke Polda Sulsel dan sejumlah instansi penegak hukum lainnya.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku

Ia bahkan menyatakan siap mengirim “surat kaleng” ke Istana Negara dan mengambil langkah hukum yang lebih masif.

“Atas izin klien saya, saya sudah melaporkan KOSIPA terkait dugaan kejahatan pajak dan kerugian korban. Saya tidak main-main, surat ke Istana Negara juga akan kami layangkan,” ujarnya.

Aksi GMK sempat berujung bentrok. Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan dipicu oleh sekelompok orang yang diduga preman dari dalam halaman kantor KOSIPA.

Mereka disebut menyerang massa aksi menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, sejumlah demonstran mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sabetan benda tajam.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Berita Terbaru

serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi

Internasional

Houthi Klaim Serangan di Riyadh, Trump Siapkan Keputusan Cepat

Minggu, 11 Okt 2026 - 15:58 WITA

Foto: REUTERS/Social Media

Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Bandara Riyadh Jadi Sasaran Serangan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:06 WITA