Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros

Tojeng

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -BBM Subsidi

Ilustrasi -BBM Subsidi

Gedor.id- Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar segera turun tangan mengusut dugaan penggunaan solar subsidi untuk aktivitas tambang yang disebut-sebut berlindung di balik izin IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) di kawasan Kaluku, Desa Punakarya. Kecamatan Tanralili

Desakan itu muncul setelah beredarnya informasi terkait kendaraan dan alat berat tambang yang diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional.

BACA JUGA :  Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken

Padahal, sesuai ketentuan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, bukan untuk kegiatan industri pertambangan.

Aktivis pemerhati kebijakan publik menilai dugaan tersebut harus diusut serius karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Mereka meminta Kejaksaan memeriksa dokumen pembelian BBM, termasuk faktur dan jalur distribusi solar yang digunakan perusahaan tambang di wilayah Maros.

BACA JUGA :  Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

“Kalau benar ada tambang yang menikmati solar subsidi dengan berlindung di balik IUP OP, maka ini tidak bisa dianggap sepele. Aparat harus menelusuri faktur pembelian BBM dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar salah satu aktivis, Minggu (17/5/2026).

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta memeriksa SPBU maupun pihak penyalur yang diduga memasok BBM subsidi ke aktivitas tambang.

BACA JUGA :  Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Dugaan permainan distribusi BBM subsidi disebut berpotensi melibatkan banyak pihak apabila tidak diawasi secara ketat.

Masyarakat berharap Kejaksaan bersama aparat terkait segera melakukan penyelidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan subsidi negara untuk kepentingan bisnis industri.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan
Tambang Panaikang Tak Kunjung Berhenti, Publik Mulai Bertanya: Siapa yang Membentengi?
Material Timbunan Dipersoalkan, PT Tri Star Mandiri Diminta Patuh Spesifikasi Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:18 WITA

Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terbaru

serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi

Internasional

Houthi Klaim Serangan di Riyadh, Trump Siapkan Keputusan Cepat

Minggu, 11 Okt 2026 - 15:58 WITA

Foto: REUTERS/Social Media

Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Bandara Riyadh Jadi Sasaran Serangan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:06 WITA