Fitnah di Media Digital, Warga Maros Resmi Lapor Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Gedor.id– Seorang warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, bernama Drs. Budiman S. (59), resmi melayangkan laporan pengaduan ke pihak berwenang pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menuding sejumlah individu telah mencemarkan nama baiknya melalui media daring.

Dalam laporannya, Budiman menyebut beberapa nama, termasuk pimpinan organisasi kemasyarakatan dan pengelola media online berinisial HT, SN, AM, serta tiga orang lainnya yang diduga merupakan jurnalis dari media daring.

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Budiman merasa dirugikan secara pribadi dan profesional akibat pemberitaan yang dimuat oleh media-media tersebut.

Ia menilai konten yang disebarluaskan telah mencoreng reputasinya.

“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik, termasuk situs web dan portal berita daring,” ujar Budiman kepada wartawan usai melapor.

Meski belum dijelaskan secara rinci isi pemberitaan yang dimaksud, laporan Budiman telah diterima secara resmi dan tercatat dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) oleh instansi terkait.

BACA JUGA :  Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Sorotan terhadap UU ITE di Era Digital

Kasus ini kembali menggarisbawahi peran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai alat hukum untuk melindungi reputasi individu di tengah pesatnya arus informasi digital.

Di era media sosial dan pemberitaan online, penyebaran informasi yang tidak akurat atau bernuansa fitnah dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

BACA JUGA :  Warung Dihalangi Mobil Pejabat Maros, Oknum Polisi Malah Gertak Mahasiswa

Budiman berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terbaru