Fitnah di Media Digital, Warga Maros Resmi Lapor Polisi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Gedor.id– Seorang warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, bernama Drs. Budiman S. (59), resmi melayangkan laporan pengaduan ke pihak berwenang pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menuding sejumlah individu telah mencemarkan nama baiknya melalui media daring.

Dalam laporannya, Budiman menyebut beberapa nama, termasuk pimpinan organisasi kemasyarakatan dan pengelola media online berinisial HT, SN, AM, serta tiga orang lainnya yang diduga merupakan jurnalis dari media daring.

BACA JUGA :  Bukan Karnaval, Tapi Aura AKP Sumantri Bikin Suasana 17-an Semarak

Budiman merasa dirugikan secara pribadi dan profesional akibat pemberitaan yang dimuat oleh media-media tersebut.

Ia menilai konten yang disebarluaskan telah mencoreng reputasinya.

“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik, termasuk situs web dan portal berita daring,” ujar Budiman kepada wartawan usai melapor.

Meski belum dijelaskan secara rinci isi pemberitaan yang dimaksud, laporan Budiman telah diterima secara resmi dan tercatat dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) oleh instansi terkait.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

Sorotan terhadap UU ITE di Era Digital

Kasus ini kembali menggarisbawahi peran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai alat hukum untuk melindungi reputasi individu di tengah pesatnya arus informasi digital.

Di era media sosial dan pemberitaan online, penyebaran informasi yang tidak akurat atau bernuansa fitnah dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

BACA JUGA :  Wamena Mencekam, KKB Ultimatum Pendatang dan Minta Bupati Mundur

Budiman berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru