Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai

Ilustrasi proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai

Gedor.id- Aroma dugaan gratifikasi dan penyimpangan anggaran menyeruak dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Proyek pendidikan yang seharusnya menopang kualitas sarana belajar itu justru diduga sarat kejanggalan.

Dugaan tersebut mencuat setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi kuat praktik gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan itu diperoleh melalui pemantauan langsung di lapangan terhadap pekerjaan renovasi Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menyebut temuan itu sebagai alarm serius yang tak boleh diabaikan aparat penegak hukum.

“Ini bukan persoalan sepele. Indikasi dugaan gratifikasi dan penyimpangan spesifikasi bangunan dari RAB sangat kuat. Proyek ini berpotensi merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas Rizal kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui dibiayai anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai lebih dari Rp300 juta. Pelaksana kegiatan tercatat CV Astika Karya.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Namun, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

Aliansi Zona Merah Sulsel menilai sejumlah hasil pekerjaan tidak sejalan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB, memunculkan dugaan adanya praktik akal-akalan anggaran.

“Ratusan juta rupiah digelontorkan, tapi kualitas bangunan dipertanyakan. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi mengarah pada dugaan penyimpangan yang harus diusut tuntas,” ujar Rizal.

Aliansi Zona Merah Sulsel pun melontarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum di daerah. Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh tanpa kompromi.

“Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel memilih diam, kami akan membawa perkara ini langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada ruang bagi pembiaran dugaan korupsi di sektor pendidikan,” ancam Rizal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Kerja terkait maupun CV Astika Karya belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA :  LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Bersambung

Editor: Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru