Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai

Ilustrasi proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai

Gedor.id- Aroma dugaan gratifikasi dan penyimpangan anggaran menyeruak dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Proyek pendidikan yang seharusnya menopang kualitas sarana belajar itu justru diduga sarat kejanggalan.

Dugaan tersebut mencuat setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi kuat praktik gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan itu diperoleh melalui pemantauan langsung di lapangan terhadap pekerjaan renovasi Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Audit atau Tutup Mata? KPMPR Sulsel Tantang Inspektorat Periksa Dana Ketahanan Pangan

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menyebut temuan itu sebagai alarm serius yang tak boleh diabaikan aparat penegak hukum.

“Ini bukan persoalan sepele. Indikasi dugaan gratifikasi dan penyimpangan spesifikasi bangunan dari RAB sangat kuat. Proyek ini berpotensi merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas Rizal kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui dibiayai anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai lebih dari Rp300 juta. Pelaksana kegiatan tercatat CV Astika Karya.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Namun, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

Aliansi Zona Merah Sulsel menilai sejumlah hasil pekerjaan tidak sejalan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB, memunculkan dugaan adanya praktik akal-akalan anggaran.

“Ratusan juta rupiah digelontorkan, tapi kualitas bangunan dipertanyakan. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi mengarah pada dugaan penyimpangan yang harus diusut tuntas,” ujar Rizal.

Aliansi Zona Merah Sulsel pun melontarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum di daerah. Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh tanpa kompromi.

“Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel memilih diam, kami akan membawa perkara ini langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada ruang bagi pembiaran dugaan korupsi di sektor pendidikan,” ancam Rizal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Kerja terkait maupun CV Astika Karya belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA :  Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Bersambung

Editor: Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru