Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedor.id– Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026)

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan Masjid Rachita yang berada di kawasan Perumahan Sombabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam aksi itu, massa tidak hanya melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyerahkan secara resmi laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Samsat Makassar 1 Diduga Jadi Neraka Antrean, Warga: Kayak Disuruh Lari Estafet!

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp400 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Kejanggalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran hibah, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di antaranya:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.
  2. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah tersebut.
  3. Mengusut dugaan penyimpangan atau potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.
BACA JUGA :  Diduga Incar Brankas BLT, Anak Buah Bacok Kepala Pos Takalar dengan APAR dan Badik

Massa aksi menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Front Aksi Progresif juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

BACA JUGA :  Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujar perwakilan massa aksi.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar
Proyek Jalan Powala–Lanipa Rp11,4 M Diduga Pakai Batu dari Tambang Ilegal, FRI Minta APH Turun Tangan
Penghentian Perkara Dinilai Prematur, L-PATI Minta Gelar Khusus di Polda Sulsel
Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas
Penghentian Perkara di Polres Bulukumba Disorot, L-PATI, Prosedur Diduga Dilanggar
Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!
Kasus Pengancaman Dihentikan, L-PATI Sentil Kinerja Pidum Polres Bulukumba
Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41 WITA

Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:15 WITA

Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:36 WITA

Proyek Jalan Powala–Lanipa Rp11,4 M Diduga Pakai Batu dari Tambang Ilegal, FRI Minta APH Turun Tangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:41 WITA

Penghentian Perkara Dinilai Prematur, L-PATI Minta Gelar Khusus di Polda Sulsel

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:02 WITA

Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

Berita Terbaru