Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Gedor.id- Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Takalar, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekanan pengadaan buku pendamping dan papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh SD dan SMP di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol publik atas penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :  Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Dana BOS diketahui dialokasikan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Perwakilan Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menegaskan, pemeriksaan penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspek yang diminta untuk ditelusuri meliputi mekanisme pemilihan rekanan, kewajaran harga, kualitas barang, hingga kesesuaian distribusi di setiap satuan pendidikan.

“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Mereka juga meminta APH menelusuri kelengkapan dokumen administrasi, kontrak pengadaan, serta realisasi belanja di tingkat sekolah.

Selain itu, pemeriksaan diharapkan mencakup verifikasi fisik terhadap buku pendamping dan papan informasi Dana BOS yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola Dana BOS.

Papan informasi penggunaan anggaran dinilai sebagai instrumen transparansi publik, sehingga proses pengadaannya harus benar-benar sesuai kebutuhan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kejari Takalar 'Mandul' Kasus Miliaran Dibiarkan Busuk Bertahun-tahun

Sebagai bentuk keseriusan mengawal isu tersebut, Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Takalar dalam waktu dekat.

Aksi itu dimaksudkan untuk mendorong klarifikasi serta langkah pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Sampai berita ini dipublikasikan Pihak terkait Belum Bisa Ditemui
Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polda Sulsel Digedor! Mahasiswa Desak Pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Sinjai
Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone
Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam
Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi
Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga
Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi
Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan
Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:41 WITA

Polda Sulsel Digedor! Mahasiswa Desak Pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Sinjai

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:55 WITA

Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:54 WITA

Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WITA

Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:59 WITA

Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga

Berita Terbaru