Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Gedor.id- Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Takalar, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekanan pengadaan buku pendamping dan papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh SD dan SMP di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol publik atas penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :  Ledakan di Pulau Bauluang, Bukti Nyata Laut Tak Lagi Punya Penjaga!

Dana BOS diketahui dialokasikan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Perwakilan Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menegaskan, pemeriksaan penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspek yang diminta untuk ditelusuri meliputi mekanisme pemilihan rekanan, kewajaran harga, kualitas barang, hingga kesesuaian distribusi di setiap satuan pendidikan.

“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Mereka juga meminta APH menelusuri kelengkapan dokumen administrasi, kontrak pengadaan, serta realisasi belanja di tingkat sekolah.

Selain itu, pemeriksaan diharapkan mencakup verifikasi fisik terhadap buku pendamping dan papan informasi Dana BOS yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola Dana BOS.

Papan informasi penggunaan anggaran dinilai sebagai instrumen transparansi publik, sehingga proses pengadaannya harus benar-benar sesuai kebutuhan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Sebagai bentuk keseriusan mengawal isu tersebut, Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Takalar dalam waktu dekat.

Aksi itu dimaksudkan untuk mendorong klarifikasi serta langkah pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Sampai berita ini dipublikasikan Pihak terkait Belum Bisa Ditemui
Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WITA

Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Berita Terbaru