Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Ilustrasi Pengadaan Buku dan Papan Informasi

Gedor.id- Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Takalar, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekanan pengadaan buku pendamping dan papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh SD dan SMP di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol publik atas penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :  Wali Kelas Tantang Orang Tua Siswi Korban “Silakan Lapor Polisi!”

Dana BOS diketahui dialokasikan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Perwakilan Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menegaskan, pemeriksaan penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspek yang diminta untuk ditelusuri meliputi mekanisme pemilihan rekanan, kewajaran harga, kualitas barang, hingga kesesuaian distribusi di setiap satuan pendidikan.

“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan

Mereka juga meminta APH menelusuri kelengkapan dokumen administrasi, kontrak pengadaan, serta realisasi belanja di tingkat sekolah.

Selain itu, pemeriksaan diharapkan mencakup verifikasi fisik terhadap buku pendamping dan papan informasi Dana BOS yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola Dana BOS.

Papan informasi penggunaan anggaran dinilai sebagai instrumen transparansi publik, sehingga proses pengadaannya harus benar-benar sesuai kebutuhan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Sebagai bentuk keseriusan mengawal isu tersebut, Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Takalar dalam waktu dekat.

Aksi itu dimaksudkan untuk mendorong klarifikasi serta langkah pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Sampai berita ini dipublikasikan Pihak terkait Belum Bisa Ditemui
Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak
Retribusi atau Pungutan? Praktik di PPI Kajang Tuai Sorotan Tajam
Hasil Tak Sebanding Anggaran, Proyek Jalan di Bulukumba Diseret ke APH
Anggaran Jumbo Tanpa Spesifikasi, Pengadaan PC Panakkukang Disorot Tajam
Skema Anggaran MTQ Maros Dipertanyakan, LANTIK Siap Bongkar ke APH
Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak
MTQ Maros Diterpa Isu Panas, LANTIK Siap Bongkar Dugaan Anggaran
Kok Bisa? Mira Hayati Terus Dapat ‘Kemudahan’ Kini Mau Pindah Lapas Lagi!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:23 WITA

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak

Rabu, 22 April 2026 - 11:05 WITA

Hasil Tak Sebanding Anggaran, Proyek Jalan di Bulukumba Diseret ke APH

Sabtu, 18 April 2026 - 16:43 WITA

Anggaran Jumbo Tanpa Spesifikasi, Pengadaan PC Panakkukang Disorot Tajam

Rabu, 15 April 2026 - 17:38 WITA

Skema Anggaran MTQ Maros Dipertanyakan, LANTIK Siap Bongkar ke APH

Minggu, 12 April 2026 - 23:22 WITA

Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak

Berita Terbaru