Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manggala mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan menggelar pesta ballo dan memutar musik dengan suara keras di area publik saat operasi KRYD, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Polsek Manggala mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan menggelar pesta ballo dan memutar musik dengan suara keras di area publik saat operasi KRYD, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Gedor.id- Niat hati ingin menikmati malam Minggu dengan menenggak ballo di lapangan, 13 remaja di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, justru berakhir apes.

Kelompok tersebut terjaring Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Tindakan tegas kepolisian ini merupakan respons cepat atas keluhan warga Jalan Terompet 13, Blok X.

Suara musik yang menggelegar dari pengeras suara di lapangan terbuka sejak larut malam telah merusak ketenangan dan waktu istirahat warga sekitar.

BACA JUGA :  Hukum Seolah Mati! Tambang 'Ilegal' Milik Kades Jalan Terus, Kasatreskrim Tak Berkutik

Rupanya, bisingnya musik itu hanyalah pengiring dari “pesta ballo”, sebutan lokal bagi mereka yang asyik meneguk miras tradisional di tengah area publik.

Kondisi inilah yang memantik tim patroli pimpinan Kanit Binmas Iptu H. Hamsir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat disergap, para pemuda tersebut hanya bisa pasrah tanpa perlawanan berarti.

BACA JUGA :  Sengketa Wakaf Memanas, Pihak Masjid Babul Firdaus Ajukan Gugatan Intervensi

Meski tidak menemukan senjata tajam, petugas menyita satu galon penuh berisi ballo serta satu unit speaker Advance.

Barang bukti tersebut menjadi bukti nyata dari aksi yang mengganggu ketenangan warga.

Sebanyak 13 remaja berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21) akhirnya digelandang polisi menuju Polsek Manggala.

BACA JUGA :  PT KB Finansia Disorot! Kolektor Diduga Langgar Aturan OJK Saat Tagih Debitur!

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang meresahkan warga.

Patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelaku pesta miras dan pengganggu keamanan malam hari.

“Dengan patroli dan pemantauan rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual
Pengungkapan Besar! Jaringan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Digulung Polda Sulsel
Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung
Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala
Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan
Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:19 WITA

Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:42 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:49 WITA

Pengungkapan Besar! Jaringan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Digulung Polda Sulsel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:18 WITA

Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WITA

Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala

Berita Terbaru